Supervisi Penanganan Longsor di Zona Khusus TN Matalawa

Kamis, 26 Agustus 2021

Waikabubak, 26 Agustus 2021. Ibarat rumah, kawasan konservasi memiliki kamar-kamar yang dinamakan zonasi dalam sistem pengelolaannya. Taman Nasional Manupeu Tanah Daru dan Laiwangi Wanggameti (TN Matalawa) memiliki beberapa zona, dan diantara zona-zona tersebut,  terdapat zona khusus yang diperuntukkan sebagai kawasan pembangunan strategis tak terelakkan seperti pemeliharaan jalan nasional.

Letak TN Matalawa yang berada di 3 kabupaten membuat zona khusus cukup tersebar di beberapa lokasi. Jalan penghubung antar kabupaten yang berada di zona ini, setiap tahun dipelihara dengan kerjasama antara Balai TN Matalawa dan Balai Pemeliharaan Jalan Nasional (BPJN) X Kupang. Namun, kondisi cuaca dan kemiringan lahan yang cukup ekstrim, membuat jalan mengalami longsor di beberapa titik.

Memasuki bulan kemarau, petugas dari BPJN mulai melakukan perbaikan pada titik-titik longsor yang terdapat di kawasan Resort Tanah Daru, Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah II. Perbaikan ini juga mendapat pantauan langsung dari Kepala Balai TN Matalawa, Ir. Memen Suparman, M.M, serta Kepala SPTN II, Judy Aries Mulik, STP, yang turun ke lapangan melakukan pemeriksaan perbaikan. Kepala Balai memeriksa seluruh bagian dan meminta para pekerja untuk mempercepat perbaikan karena perubahan cuaca sangat mungkin terjadi yang dapat mengakibatkan longsor susulan. Beliau juga mengingatkan para pekerja bahwa fungsi jalan ini sangat vital dalam perekonomian karena menjadi jalan utama penghubung kabupaten sehingga perlu segera dilakukan perbaikan.

Sumber: Balai Taman Nasional Manupeu Tanahdaru dan Laiwangi Wanggameti (dpn).

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini