BKSDA Sumbar : Kesejahteraan Satwa Liar Itu Mutlak

Selasa, 17 Agustus 2021

Solok, 17 Agustus 2021. Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Barat (BKSDA Sumbar) memimpin apel 17 Agustus 2021 di Lembaga Konservasi Kalaweit Solok bersama personil Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III Sijunjung. Selain melaksanakan upacara 17 Agustus secara sederhana, BKSDA Sumbar juga melakukan pengecekan persiapan pelepasliaran 3 keluarga Siamang (Symphalangus syndactylus) yang rencananya dilaksanakan pada bulan September 2021. Persiapan ini meliputi kondisi siamang baik dari sisi kesehatan, adaptasi dialam liar, juga sifat liar dari siamang tersebut. Siamang yang akan dilepasliarkan berasal dari penyerahan dari warga masyarakat maupun hasil sitaan dari tindak kejahatan bidang kehutanan. 
 
Kepala BKSDA Sumbar menyampaikan “Hingga saat ini banyak satwa liar yang dilindungi masih diperjualbelikan di masyarakat, ditangkap, bahkan dibunuh. Kondisi sangat memprihatinkan ditambah dengan semakin berkurangnya habitat dan daya dukung satwa liar di alam. Untuk itu, kita semua, sebagai khalifah di muka bumi harus dapat hidup berdampingan dan membiarkan mereka hidup merdeka di alam liar jangan sampai mereka terkekang dan terkurung karena ego kita semua untuk memilikinya. Mencintai satwa liar bukan berarti harus memiliki dan  mengurungnya, mari kita mencintai dengan cara yang berbeda dan lebih baik untuk mereka, yakni dengan membantu sosialisasi kepada orang terdekat agar tidak memelihara satwa liar, membantu menjaga habitat, atau membantu menjadi bagian dari lembaga yang melindungi satwa liar utamanya yang dilindungi”.
 
Siamang adalah jenis primata yang sifatnya monogami (kawin hanya dengan satu pasangan) dan apabila pasangannya mati maka yang satunya pun akan mati, selain itu siamang betina akan selalu menggendong anaknya hingga mampu berayun sendiri. Oleh karena itu apabila ada yang menjual anak siamang dipastikan akan membunuh induknya, dan selanjutnya sang jantan pun mati, dengan kata lain untuk mendapatkan satu anak siamang akan membunuh satu keluarga siamang. Bersama lindungi siamang yang tercatat masuk dalam daftar satwa terancam punah oleh IUCN sejak tahun 2015, dan jumlahnya saat ini terus menurun dialam liar. Mari kita merdekakan satwa liar kita, satwa endemik kita, MERDEKA.
 
Sumber : Balai KSDA Sumatera Barat

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini