Pasaman Barat, 30 Juli 2021 – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat, tanggal 30 Juli 2021 melakukan pelepasliaran harimau sumatera (Panthera tigris sumaterae) berjenis kelamin betina bernama “Sipogu” di Panti Batang Gadis Kawasan Hutan Lindung Pasaman Barat.
Harimau sumatera “Sipogu” merupakan satwa yang diselamatkan di Perkebunan PT. Pasaman Marama Sejahtera (PT.PMS). BKSDA Sumbar berhasil menyelamatkan Harimau Sumatera “Sipogu” pada tanggal 19 Juli 2021 dengan menggunakan kandang jebak/boxtrap yang dipasang di perkebunan PT. PMS kemudian diobservasi ke Taman Marga Satwa Budaya Kinantan (TMSBK) Bukittinggi. Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan, Tim Medis TMSBK menyatakan bahwa Harimau Sumatera “Sipogu” dalam kondisi sehat dengan sifat liar yang masih terjaga sehingga direkomendasikan untuk dilakukan pelepasliaran ke habitatnya.
Untuk lokasi pelepasliaran harimau sumatera “Sipogu”, BKSDA Sumbar telah melakukan kajian calon lokasi pelepasliaran bersama Yayasan SINTAS INDONESIA dengan tahapan rapid assestment lokasi pelepasliaran, kegiatan ground check untuk melihat ketersediaan pakan, ancaman dan gangguan, serta menentukan jalan rintis. Setelah dilakukan kajian, BKSDA Sumbar menyatakan bahwa landscape Panti Batang Gadis Kawasan Hutan Lindung Pasaman Barat memenuhi kriteria sebagai lokasi pelepasliaran harimau sumatera.
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK, Ir. Wiratno, M.Sc menyampaikan bahwa Kementerian LHK bersama para pihak terus berupaya mencegah dan menanggulangi konflik yang terjadi antara manusia dan satwa liar. Ketika konflik terjadi, sering satwa liar menjadi korban sehingga diperlukan kesadaran masyarakat yang berada di sekitar habitat harimau bahwa apabila daerahnya merupakan area rawan konflik maka segera laporkan ke BKSDA terdekat agar mendapatkan arahan terkait upaya mitigasi dan penanganan konflik satwa liar.
Kepala Balai KSDA Sumatera Barat, Ardi Andono, S.TP, M.Sc menuturkan sejak diselamatkan dari lokasi konflik, kondisi kesehatan dan perilaku “Sipogu” terus dipantau. Kegiatan pelepasliaran satwa dilakukan sesuai dengan prosedur yang ada dengan menerapkan prinsip kehati-hatian agar tidak menimbulkan dampak negatif baik pada satwa, habitat serta masyarakat. Ardi Andono, S.TP, M.Sc mengucapkan terima kasih atas dukungan Bupati Pasaman Barat serta para pihak yang berkomitmen untuk melestarikan Harimau Sumatera, tugas penting yang perlu dilakukan adalah pemantauan dan monitoring pasca pelepasliaran untuk memastikan “Sipogu” aman dan nyaman di “rumah” nya.
Bupati Pasaman Barat, H. Hamsuardi, S.Ag menyambut baik upaya pelepasliaran Harimau Sumatera “Sipogu” kembali ke Hutan Lindung Pasaman Barat, mengingat harimau sumatera merupakan satwa yang dihormati dan dijaga keberadaannya secara kearifan lokal. Selain itu Bupati bersama masyarakat Pasaman Barat mendukung dan ikut menjaga kelestarian keberadaaan habitat harimau sumatera.
Sebagai informasi, pelepasliaran diawali dengan penandatanganan “Piagam Kesepakatan Bersama Para Pihak Untuk Kelestarian Harimau Sumatera di Kabupaten Pasaman Barat” pada tanggal 29 Juli 2021 di Kantor Bupati Pasaman Barat bertepatan dengan perayaan Global Tiger Day 2021. Kesepakatan ini ditandatangani oleh Bupati Pasaman Barat, Kepala Balai KSDA Sumbar, Kapolres Pasaman Barat, Dandim 0305/Pasaman, KPHL Pasaman Raya, Wali Nagari, perwakilan tokoh masyarakat dan tokoh adat, serta pemegang izin HGU perkebunan PT. PMS. Piagam kesepakatan ini merupakan langkah maju bagi pelestarian harimau sumatera di Sumatera Barat dan bisa dijadikan contoh di lokasi lainnya. Selanjutnya juga akan dibentuk tim Community Patrol yang terdiri dari masyarakat adat dan tokoh muda setempat yang akan melanjutkan patroli di lokasi tersebut.
Sumber : Balai KSDA Sumatera Barat