Resort Kerumutan Selatan BBKSDA Riau Temukan Barang Bukti Kayu Olahan

Kamis, 06 Mei 2021

Pekanbaru, 7 Mei 2021 - Resort Kerumutan Selatan (Pekan Heran) Balai Besar KSDA Riau kembali mengamankan kayu yang diduga hasil illegal logging dari kawasan Suaka Margasatwa (SM) Kerumutan dalam kegiatan pengamanan kawasan dan pencegahan karhutla di Desa Rantau Bakung, Kec. Rengat Barat, Kab.Indragiri Hulu (04/05/21).

Tim menemukan kayu olahan  yang diikat di pinggir sungai sebanyak 23 rakit (sekitar 11 meter kubik) dengan panjang 5 meter saat Tim melakukan penyisiran di pinggiran sungai Batang Rengat, namun sayang Tim tidak menjumpai pelaku. Diduga pelaku illegal logging telah mengetahui kedatangan Tim ke lokasi tersebut. Kemudian kayu olahan diamankan dan diangkut ke kantor Bidang Wil I menggunakan mobil truk sebagai barang bukti.

Sebagai informasi, awalnya terdapat informasi dari masyarakat bahwa ada dugaan warga yang akan mengeluarkan kayu hasil illegal logging di sungai Batang Rengat, Desa Rantau Bakung. Karena itu, Tim segera berangkat dan masuk ke lokasi melalui  PT. Tesso Indah yang merupakan salah satu pintu gerbang menuju kawasan SM. Kerumutan Selatan ke untuk menggali informasi dari berbagai sumber.

Tim juga melakukan penyisiran kanal-kanal/parit yang mengarah ke kawasan SM. Kerumutan Selatan karena diduga digunakan oleh pelaku illegal logging untuk akses mengeluarkan kayu olahan chainsaw baik dari kawasan penyangga maupun dari dalam kawasan SM. Kerumutan Selatan.

Sosialisasi juga dilakukan kepada masyarakat yang dijumpai di jalan koridor PT. Tesso Indah agar tidak melakukan penebangan liar dan perambahan serta membakar hutan di sekitar dan di dalam kawasan SM Kerumutan Selatan.

Hubungi call center Balai Besar KSDA Riau di nomor 08137474981 bila menyaksikan perusakan hutan yang dilakukan segelintir oknum tidak bertanggungjawab.

Sumber : Balai Besar KSDA Riau

 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Belum terdapat komentar pada berita ini