Penyelamatan Bersama 1 Ekor Lumba -Lumba Hidung Panjang Yang Tersesat Di Maros

Minggu, 02 Mei 2021

Maros, 30 April 2021  – Tim Wildlife Rescue Unit Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan (BBKSDA Sulsel) bersama Tim Animal Rescue Pemadam kebakaran Kabupaten Maros serta Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar melakukan evakuasi satu ekor lumba-lumba pada 30 April 2021 di laut Maros.  

Berawal dari laporan Call Center BBKSDA Sulsel pada Kamis, 29 April 2021 yang diterima dari kader konservasi atas nama Asri yang tinggal di sekitar laut Maros bahwa lumba-lumba terjebak di empang warga ketika air laut pasang pada Kamis pagi, 29 April 2021. Empang tersebut milik seorang warga bernama Haris di Desa Marannu, Kecamatan Lau, Maros, Sulawesi Selatan,

Pemilik empang bernama Haris mengatakan “lumba-lumba yang memiliki panjang sekitar dua meter, terdampar di empangnya”.  Menurut dia, jarak empang ke laut cukup jauh yakni sekitar lima kilometer. Oleh karena itu, kata Haris, agak mencengangkan apabila ada lumba-lumba masuk ke empangnya. Dia memprediksi jenis mamalia ini melompat ke empangnya dari aliran sungai yang berada tepat di samping empang pada saat air laut pasang.

Berdasarkan hasil pertimbangan tim rescue gabungan di lokasi kejadian, evakuasi lumba-lumba ke laut dilakukan pada Jumat 30 April 2021 setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan lumba-lumba oleh tim WRU BBKSDA dan BPSPL Makassar. Lokasi pelepasan dilakukan di laut yang berjarak 7 km dari lokasi empang tempat terdamparnya lumba-lumba. Proses evakuasi berjalan lancar menggunakan perahu milik warga setempat

Kepala BBKSDA Sulsel Ir. Thomas Nifinluri, M.Sc menyampaikan “Terimakasih respon cepat dan kerjasamanya semua tim rescue satwa di Makassar. Tim WRU, Tim Animal Rescue Damkar Maros dan Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) sehingga satwa lumba-lumba yang tersesat di empang warga bisa kembali laut dengan selamat.” 

“Lumba-lumba merupakan migratory spesies, hampir ditemukan di seluruh perairan di dunia. Hampir di seluruh perairan Indonesia ditemukan lumba-lumba, karena Indonesia merupakan wilayah migrasi dari biota ini yaitu dari Samudera Pasifik dan Samudra Hindia melalui dari Selat Sunda sampai dengan Paparan Sahul. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 77 Tahun 1999  dan Permen LHK No. 106 tahun 2018 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, semua jenis lumba-lumba air laut dilindungi" tutup Thomas.

Sumber : Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan

Penanggung Jawab  Berita: Kepala Subag Data, Evlap dan Humas - Murniaty, S.Hut

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini