Balai Besar KSDA Sumatera Utara Menerima 2 Orangutan Dari BKSDA Jawa Tengah

Senin, 19 April 2021

Asto” dan “Asih”

Medan, 19 April 2021. Balai Besar KSDA Sumatera Utara menerima sepasang Orangutan Sumatera (Pongo abelii), Asto (jantan) dan Asih (betina), dari Balai KSDA Jawa Tengah. Kedua orangutan yang masih belia ini, diperkirakan berumur antara 2-5 tahun, diterbangkan dari bandara Ahmad Yani Semarang  dan mendarat di bandara Kuala Namu Internasional, Deli Serdang, pada Sabtu 10 April 2021.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan Kepala Balai KSDA Jawa Tengah, Darmanto, SP., M.A.P., bahwa kedua individu orangutan yang dilindungi tersebut merupakan penyerahan masyarakat di Bandungan, kabupaten Semarang, kepada petugas Balai KSDA Jawa Tengah pada tanggal 6 April 2021, dan sempat dititiprawatkan sementara di Lembaga Konservasi Taman Satwa Agrowisata  Sidomuncul di Bergas, Semarang.

Kemudian Balai KSDA Jawa Tengah bekerjasama dengan tim dokter hewan dari Centre for Orangutan Protection (COP) melaksanakan pemeriksaan morfologi (umur, nafas, jantung, gigi, ukuran lengan, ukuran kaki, dll) yang berkaitan dengan kesehatan secara umum, disimpulkan bahwa satwa tersebut sehat secara fisik dan memiliki potensi untuk dilepasliarkan ke alam.

Sementara untuk memastikan kondisi kesehatan satwa secara menyeluruh, juga dilakukan pemeriksaan parameter darah melalui pemeriksaan/uji laboratorium sampel darah di Departemen Biologi, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Indonesia.

Sebelum diterbangkan ke Sumatera Utara, Balai KSDA Jawa Tengah bersama tim dokter hewan COP dan petugas Balai Karantina Pertanian Kelas I Semarang telah melaksanakan pemeriksaan kesehatan melalui pengujian Elisa Rabies dan hasilnya negatif. Selain itu tim dokter juga melakukan pemeriksaan skrining covid 19 menggunakan uji rapid test antibodi, hasilnya pun negatif.

Proses pengiriman orangutan dari Semarang ke Sumatera Utara telah mengacu kepada Edaran Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Nomor : SE.4/KSDAE/KKH/KSA/4/2020 tanggal 9 April 2020 tentang Panduan Teknis Pencegahan Covid 19 Pada Manusia dan Satwa Liar, dan telah memperhatikan kesehatan manusia maupun kesejahteraan satwa dalam rangka One Health serta Animal Walfare.

Setibanya di Bandara Kuala Namu, pada pukul 17.30 Wib, kedua orangutan kemudian dievakuasi ke Pusat Rehabilitasi Orangutan dan Primata Lainnya yang dikelola oleh Yayasan Orangutan Sumatera Lesatari-Orangutan Information Center (YOSL-OIC), mitra kerjasama Balai Besar KSDA Sumatera Utara, di Bukit Mas, Besitang, kabupaten Langkat, untuk menjalani proses karantina dan rehabilitasi sebelum nantinya dilepasliarkan ke habitat alaminya.

Sumber : Evansus Renandi Manalu - Analis Data Balai Besar KSDA Sumatera Utara

 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini