Perjanjian Kerjasama HHBK di Dua Desa Sekitar TN Matalawa

Rabu, 17 Maret 2021

Waingapu, 16 Maret 2021. Cara baru Kelola kawasan konservasi dengan menjadikan masyarakat sebagai objek terus diperjuangkan oleh seluruh pengelola kawasan konservasi termasuk Balai Taman Nasional Manupeu Tanah Daru dan Laiwangi Wanggameti (TN Matalawa). Paradigma lama yang menganggap bahwa kawasan konservasi tidak bisa dimanfaatkan, kini berganti bahwa masyarakat dapat memanfaatkan potensi yang ada di dalamnya sepanjang tidak merusak kawasan tersebut.

Pemanfaatan di dalam kawasan konservasi dapat dilakukan dengan mematuhi kaidah-kaidah pelestarian yakni hanya mengambil hasil hutan bukan kayu (HHBK). TN Matalawa sebagai satu-satunya kawasan konservasi di Pulau Sumba memiliki keanekaragaman hayati yang tinggi terhadap HHBK ini. Masyarakat dapat memanfaatkan hasil hutan berupa kemiri, kunyit, dan lain-lain.

Untuk mengaturnya, Balai TN Matalawa membuat kesepakatan dengan para kelompok di desa yang tinggal di sekitar kawasan. Kesepakatan ini berupa Perjanjian Kerjasama (PKS), Rencana Pelaksanaan Program, dan Rencana Kegiatan Tahunan. Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan pada 2 desa di sekitar kawasan yakni di Desa Padiratana dan Desa Okawacu.

Didampingi Kepala Seksi Pengelolaan TN Wilayah I dan II, Abdul Basit Nasriyanto, S.Hut, M.Sc dan Judy Aries Mulik, STP, Kepala Balai TN Matalawa, Ir. Memen Suparman, M.M. yang turun langsung ke 2 desa tersebut menyampaikan bahwa masyarakat kini tidak perlu takut untuk memanfaatkan HHBK di dalam kawasan Taman Nasional. Namun, ia mengingatkan bahwa dengan adanya kesepakatan ini, masyarakat agar turut membantu petugas TN dalam menanggulangi permasalahan dalam kawasan seperti ancaman perambahan dan kebakaran hutan. Masyarakat pun memiliki peran penting dalam menjaga kawasan karena TN Matalawa merupakan daerah resapan air bagi perumahan penduduk di desa.

Sumber: Balai Taman Nasional Manupeu Tanahdaru dan Laiwangi Wanggameti

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini