Pelepasliaran Harimau Sumatera “Suro” ke Taman Nasional Gunung Leuser

Sabtu, 13 Maret 2021

Blangkejeren, 13 Maret 2021 - Tim yang terdiri dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL), Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara, Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati (Dit. KKH), Bupati Gayo Lues, Tiger Project UNDP, Wildlife Conservation Society- Indonesia Program (WCS-IP), Forum Konservasi Leuser (FKL), dan Yayasan Persamuhan Bodhicitta Mandala Medan melakukan pelepasliaran Harimau Sumatera yang diberi nama Suro ke wilayah Taman Nasional Gunung Leuser.

Suro, Harimau Sumatera yang berjenis kelamin jantan dengan usia 5 – 6 tahun dan berat badan kurang lebih 100 Kg, sebelumnya di evakuasi melalui perangkap jebak (box trap) akibat berkonflik di Desa Pangkalan Sulampi, Kecamatan Suro Makmur, Kabupaten Aceh Singkil. Sebelum dilakukan pelepasliaran, Harimau Sumatera Suro dititipkan sementara ke BBKSDA Sumatera Utara di Barumun Nagari Wildlife Sanctuary, Sumatera Utara untuk memberikan kenyamanan serta guna dilakukan observasi lebih jauh oleh Tim medis BKSDA Aceh, FKL, BBKSDA Sumatera Utara, dan Yayasan Persamuhan Bodhicitta Mandala Medan sambil menunggu kajian kelayakan lokasi pelepasliaran yang sedang dilakukan oleh tim.

Pelepasliaran ke salah satu tempat di wilayah Taman Nasional Gunung Leuser dipilih berdasarkan kajian yang dilakukan oleh Tim, yang terdiri dari BBTNGL, WCS-IP, FKL dan masukan para pihak yang memiliki keahlian teknis tentang harimau sumatera antara lain dengan mempertimbangkan kajian populasi, keberadaan satwa mangsa, dan ancaman. Di sekitar lokasi yang menjadi tempat pelepasliaran telah dilakukan operasi sapu jerat oleh tim BBTNGL. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi dan meminimalisir ancaman khususnya jerat.

Direktorat Jenderal KSDAE melalui Direktur KKH, Drh. Indra Exploitasia, M.Si menyampaikan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak yang mendukung pelepasliaran, yang merupakan bentuk kolaborasi muktipihak dalam upaya pelestarian harimau sumatera. Melalui UPT Direktorat Jenderal KSDAE, terus dilakukan upaya mitigasi dan penanganan konflik satwa liar di seluruh wilayah kerjanya termasuk pelibatan masyarakat dan pemerintah daerah dalam mendukung konservasi satwa liar. Pada kesempatan yang sama disampaikan juga ucapan terimakasih dan apresiasi khususnya kepada Pemerintah Kabupaten Gayo Lues khususnya Bapak Bupati yang telah mendukung upaya pelepasliaran Harimau Sumatera Suro.

Dalam sambutannya Bupati Gayo Lues, Bapak Muhammad Amru juga menyampaikan sangat mengapresiasi upaya konservasi Harimau Sumatera yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan khususnya BBTNGL dan BKSDA Aceh terlebih dalam upaya menjaga dan mempertahankan populasi Harimau Sumatera yang berada di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser. Saya menghimbau agar masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan taman nasional yang juga merupakan habitat Harimau Sumatera untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam khususnya satwa liar Harimau Sumatera dengan cara tidak memasang jerat, racun dan perburuan yang dapat menyebabkan kematian satwa liar yang dilindungi. Beberapa aktivitas tersebut membuat tingginya konflik satwa liar khususnya Harimau Sumatera dengan manusia yang dapat menimbulkan kerugian secara ekonomi hingga korban jiwa baik bagi manusia ataupun keberlangsungan hidup satwa liar tersebut.

Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) merupakan salah satu jenis satwa liar dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar yang Dilindungi. Berdasarkan The IUCN Red List of Threatened Species, Harimau Sumatera berstatus Critically Endangered atau spesies yang terancam kritis, beresiko tinggi untuk punah di alam liar.

Kegiatan pelepasliaran Suro berjalan lancar dan sesuai dengan tahapan kegiatan yang telah direncanakan. Keselamatan tim pelepasliaran juga menjadi hal utama yang menjadi perhatian. Pada proses pelepasliaran, terlihat Suro sangat bersemangat dapat kembali ke habitat alaminya. Saat pintu kandang terbuka, Suro langsung meneruskan perjalanannya menuju ke dalam kawasan Taman Nasional Gunung Leuser. Semoga Suro dapat menambah populasinya di alam.

BKSDA Aceh dan Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser mengucapkan terima kasih kepada Direktur Jenderal KSDAE, Direktur KKH, Bupati Gayo Lues, BBKSDA Sumatera Utara,Tiger Project UNDP, WCS-IP, FKL, dan Yayasan Persamuhan Bodhicitta Mandala Medan yang mendukung proses kembalinya Suro ke habitat alaminya serta semua pihak yang turut mendukung upaya penyelamatan Harimau Sumatera Suro.

 

Sumber: Balai KSDA Aceh

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini