BBKSDA Riau Jemput Trenggiling dari Pecinta Hewan Dumai

Kamis, 04 Februari 2021

Pekanbaru, 4 Februari 2021 - Resort Dumai, Seksi Konservasi Wilayah IV, Balai Besar KSDA Riau mendapat informasi dari sahabat konservasi Pecinta Hewan Dumai (PANDU) pada Senin, 1 Februari 2021 bahwa ada satwa dilindungi undang-undang yaitu Trenggiling (Manis javanica) yang telah dievakuasi dari rumah warga dan akan diserahkan ke Balai Besar KSDA Riau untuk dilepasliarkan bersama. 

Tim Resort Dumai kemudian melakukan pengecekan ke TKP yang ditindaklanjuti dengan serah terima dari PANDU ke Tim Resort Dumai dan segera mengidentifikasi satwa tersebut. Dan pada tanggal 2 Feberuari 2021, Tim Balai Besar KSDA Riau bersama Tim PANDU secara bersama sama melakukan pelepasliaran Trenggiling kembali ke habitatnya.

Sebagai informasi dari PANDU, bahwa kronologis kejadian adalah pada tanggal 29 Januari 2021, sekitar pukul 08:00 wib, Tim PANDU mendapat Informasi di jalan Terikat, Kel. Bumi ayu, Kec. Dumai Selatan, Kota Dumai, di salah satu rumah warga  terdapat seekor Trenggiling. Dengan serta merta Tim PANDU segera berupaya menyelamatkan satwa tersebut dan menyerahkannya ke pihak Balai Besar KSDA Riau untuk dilepasliarkan.

Terima kasih banyak Tim PANDU atas kepeduliannya, semoga makin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya konservasi.

Sumber : Balai Besar KSDA Riau

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 2

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini