BKSDA NTB dalam Peluncuran Destinasi Ekowisata Bahari Gili Meno

Rabu, 03 Februari 2021

Lombok Utara, 01 Februari 2021 - "Sinergi" merupakan sebuah kata yang mudah untuk diucapkan namun dalam perjalanannya butuh effort yang tidak mudah. Tetapi tidak mudah bukan berarti tidak mungkin. Hal ini dibuktikan melalui kegiatan Peresmian Coral Garden Tahun 2020 oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan di Gili Meno Kab. Lombok Utara.

Sinergi Pentahelix ini merupakan sinergi antara pemerintah, BUMN, Pihak Swasta, Masyarakat, dan NGO (Non-Govermental Organization). Lebih rinci lagi, Dua lembaga besar pemerintah yakni Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui alai Konservasi Sumber Daya Alam Nusa Tenggara Barat (BKSDA NTB) dan Kementerian Kelautan Perikanan, Bank Indonesia cabang NTB, PT. Lombok Samudera Abadi (Pengusaha Budidaya Terumbu Karang), Kelompok Masyarakat Penyelam (KAPELA NTB), dan NGO "Wildlife Conservation Society". Seluruh elemen bergerak dan bekerja bersama membangun Kebun Raya Karang (Coral Garden) Gili Meno di Taman Wisata Perairan (TWP) Gili Matra yang nantinya akan menjadi salah satu Dive Spot "Garuda Point" yang diresmikan KKP di Indonesia seluas kurang lebih 120 ha dengan 95.786 struktur.

Tema Patung Garuda (Replika) dipilih sebagai struktur karang guna memupuk jiwa kebangsaan dan patriotisme. Harapannya agar menjadi daya tarik wisata meskipun belum penuh ditumbuhi karang. Perlu waktu sekitar 2-3 tahun sebelum Struktur Patung Garuda dipenuhi karang sehingga dibantu dengan pemasangan spider-web sebagai nursery ground. KAPELA NTB sebagai Social Enterprise menjadi motor rehabilitasi karang yang akan dikembangkan di lokasi destinasi ekowisata bahari coral garden ini.

Apresiasi Direktur Jasa Kelautan (Kementerian Kelautan dan Perikanan) atas gerak bersama ini. Dengan mengucap Bismillahirrohmaanirrohiim, Coral Garden Gili Meno di-launching.

Sebanyak 500 substrat karang hasil budidaya ditanam pada kesempatan ini. Dalam diskusi, Plt. Kepala BKSDA NTB Dedy Asriady, S.Si, M.P. menyampaikan bahwa kerjasama antar instansi dalam kerja konservasi adalah sebuah keharusan. Substrat karang yang ditanam ini merupakan kewajiban perusahan (PT. Lombok Samudera Abadi) selaku Pemegang Ijin Edar Terumbu Karang di Provinsi NTB untuk melakukan restocking ke alam sebanyak 10 % dari kuota tangkap.

Pemulihan pariwisata melalui rehabilitasi ekosistem, perlu ada jaminan dari penanaman, pemeliharaan sampai dengan pemanfaatan berkelanjutan. Kerjasama Pentahelix (konsep pembangunan di mana unsur pemerintah, masyarakat atau komunitas, akademisi, pengusaha, dan media bersatu membangun kebersamaan dalam pembangunan) menjadi kuncinya. Bersama kita bisa! 

Sumber : Balai KSDA Nusa Tenggara Barat 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini