Kamis, 28 Januari 2021
Banjarbaru, 22 Januari 2021 – Upaya menjaga populasi satwa di alam dapat dilakukan salah satunya dengan merelokasi satwa yang habitatnya kurang aman ke habitat lain yang lebih baik. Kucing Kuwuk yang memiliki nama latin Prionailurus bengalensis pada Jumat yang lalu telah direlokasi ke Tahura Sultan Adam. Kucing ini merupakan satwa yang dievakuasi bersama-sama dengan buaya muara, dari lokasi terdampak banjir di Desa Lok Baintan, Kec. Sungai Tabuk, Kab. Banjar.
Kepala BKSDA Kalsel, Dr. Ir. Mahrus Aryadi, M.Sc. menjelaskan bahwa upaya melepas-liarkan Kucing Kuwuk ke Tahura Sultan Adam merupakan tindakan yang harus segera diambil, karena satwa yang diselamatkan adalah satwa liar yang dalam kondisi sehat, cukup umur dan bukan satwa bekas peliharaan manusia. Satwa harus segera dilepaskan ke habitatnya sesegera mungkin untuk menghindarkan satwa dari resiko stress yang dapat memicu kematiannya, imbuhnya.
Pelepasliaran dilakukan secara bersama-sama, antara petugas BKSDA Kalsel (Rudi Pranoto, M.Rizali Rakhman, Jarot Jaka M., R. Hafizh M., Ali Fahmi) dengan Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel (Mavizon JI., Maryoto). Selain 2 (dua) ekor Kucing Kuwuk, dilepaskan juga 1 (satu) ekor Kukang Kalimantan (Nycticebus menagensis). Kedua jenis satwa yang dilepaskan di Tahura berstatus satwa dilindungi undang-undang. Semoga satwa yang dilepasliarkan ini dapat beradaptasi dan berkembangbiak, sehingga resiko kepunahan satwa dapat diminimalisir. (ryn)
Sumber : Jarot Jaka Mulyono, S.Hut, M.Sc - Call Center Balai KSDA Kalimantan Selatan
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0