Balai KSDA Yogyakarta Lakukan Penandatanganan PKS Bantuan Pemberdayaan dengan KTH Desa Penyangga SM Paliyan

Selasa, 13 Oktober 2020

 Yogyakarta 12 Oktober 2020. Kepala Balai KSDA Yogyakarta, M. Wahyudi didampingi Kepala Seksi Konservasi Wilayah I, Untung Suripto, Kepala Resort dan Personil Resort SM Paliyan melakukan pertemuan bersama pihak pemerintah Kalurahan Karangasem dan perwakilan Kelompok Tani Hutan (KTH) lingkup Kalurahan Karangasem, hari Senin (12/10/20). Bertempat di Aula SM Paliyan, kegiatan dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB. Turut hadir dalam pertemuan ini Lurah Karangasem, Dukuh Karangasem A, serta perwakilan pengurus KTH Sodong Makmur dan KTH Ngudi Lestari. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Balai KSDA Yogyakarta dengan kedua KTH binaan Balai KSDA Yogyakarta tersebut, sebagai tindak lanjut pengajuan proposal permohonan bantuan pemberdayaan masyarakat oleh kelompok tani binaan. Dalam arahannya, M. Wahyudi menyampaikan harapannya terkait pemberian bantuan pemberdayaan masyarakat tersebut. “Bantuan pemberdayaan masyarakat ini dialokasikan pada kelompok binaan sekitar kawasan SM Paliyan yang sudah ada dan ditujukan sebagai bentuk penguatan modal kelompok. Untuk itu perlu adanya peran aktif penyuluh dalam pendampingan kelompok. Ke depannya, pengembangan kreatifitas kegiatan kelompok sangat diperlukan untuk dapat membentuk kelompok menjadi kelompok yang mandiri yang nantinya dapat menjadi contoh bagi kelompok lainnya.” jelas M. Wahyudi. Sementara itu Lurah Karangasem berharap kepada masyarakat melalui bantuan pemberdayaan tersebut, masyarakat dapat menjadi agen perubahan baik secara ekonomi maupun ekologi. Setelah dilakukan penjelasan terkait mekanisme bantuan pemberdayaan, tujuan, ruang lingkup serta hak dan kewajiban para pihak, selanjutnya dilakukan pengecekan kelengkapan dokumen pendukung dan diakhiri dengan proses penandatanganan PKS. Melalui bantuan pemberdayaan yang diberikan ini, akan dapat meningkatkan usaha ekonomi produktif KTH binaan BKSDA Yogyakarta dan dapat bermanfaat bagi masyarakat sekitar kawasan konservasi.

Sumber : Siti Rohimah – Penyuluh Balai KSDA Yogyakarta  

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini