Penanganan Satwa Liar Beruk oleh Tim WRU TN Kutai

Rabu, 26 Agustus 2020

Selasa, 25 Agustus 2020. Balai TN Kutai menerima laopran tentang gangguan satwa liar di salah satu wilayah di Kota Bontang. Satwa liar yang didentifikasi sebagai jenis satwa Beruk (Macaca nemestrina), dilaporkan masuk ke pekarangan warga dan dikhawatirkan akan masuk ke dalam rumah serta akan mengancam keselamatan warga khususnya anak-anak.

Menanggapi laporan tersebut,  Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) TN Kutai segera memantau ke lokasi kejadian. Karena lokasi kejadian berada di luar kawasan Taman Nasional Kutai dan maka tim berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur.

Untuk mencegah terjadinya konflik yang dapat mengakibatkan  kerugian baik  terhadap satwa maupun terhadap masyarakat, Rabu pagi tanggal 26 Agustus 2020, Tim WRU TN Kutai melakukan penanganan satwa tersebut dengan melakukan penangkapan dan selanjutnya akan diserahkan kepada BKSDA Kaltim  untuk penanganan lebih lanjut.

Kepada masyarakat, tim WRU TN Kutai melakukan sosialisasi terkait penanganan satwa liar antara lain: mencegah kebiasaan memberi makan pada satwa liar, prosedur yang harus ditempuh apabila  menemukan kasus terkait satwa liar  serta sosialisasi sistem pelaporan melalui call center TN Kutai  di nomor: 082151192021 jika terjadi di kawasan TN Kutai dan call center BKSDA Kaltim jika terjadi di luar kawasan TN Kutai.

Sumber: Balai Taman Nasional Kutai

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini