Rabu, 19 Agustus 2020
Kotaagung, 18 Agustus 2020 - Bertempat di halaman Kantor Balai Besar TNBBS Kotaagung, Pelaksana Tugas Kepala Balai Besar TNBBS Ismanto, S.Hut.,M.P. membuka acara Coffee Morning Live Talkshow Global Tiger Day 2020 “17 Agustus, Harimau dan Kemitraan Konservasi”, Selasa 18 Agustus 2020 pukul 09.35 WIB. Acara ini diselenggarakan oleh Balai Besar TNBBS bersama Mitra Kerja, antara lain : WCS-IP; UNDP Tiger Project; PT. Adhiniaga Kreasi Nusa (PT. AKN); PILI; dan YABI.
Live Talkshow menampilkan beberapa Narasumber yang aktif dalam upaya konservasi Harimau Sumatera khususnya di Landscape Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS). Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan untuk memperingati HUT Republik Indonesia yang ke 75 dan Global Tiger Day yang dirayakan setiap tanggal 29 Juli 2020. Nara Sumber yang hadir antara lain: Ismanto, S.Hut.,M.P (Plt. Kepala Balai Besar TNBBS); Subakir, S.H.,M.H. (Kepala Balai Taman Nasional Way Kambas); Hifzon Zawahiri, S.E.M.M (Kepala SKW III BKSDA Bengkulu); Guntur W. Mukti (Koordinator Konservasi TWNC); Drh. Sugeng Dwi H (Praktisi Wildlife Welfare Veterinary); Tabah (WCS-IP); dan Ahmad Latief (Masyarakat Pelaku Kearifan Lokal di pinggiran TNBBS Desa Rajabasa).
Direktorat KKH ikut berpartisipasi dalam Live Talkshow melalui Video teleconference diwakili oleh Kepala Subdit Pengawetan Jenis Konservasi Keanekaragaman Hayati Ir. Sri Mulyani, M.Si. Pada kesempatan ini, Sri Mulyani menyampaikan bahwa Pulau Sumatera dari ujung utara yaitu Aceh sampai dengan ujung selatan yaitu Provinsi Lampung merupakan habitat Harimau Sumatera. Upaya konservasi Harimau Sumatera telah dilakukan berbagai lembaga baik dari Lembaga Pemerintah maupun Lembaga Non Pemerintah. “Seperti kita ketahui bersama, ancaman paling besar dari Harimau Sumatera adalah perburuan. Berdasarkan laporan hasil Patroli SMART yang dilakukan, banyak ditemukan jerat di dalam kawasan hutan. Kasus terakhir konflik Harimau Sumatera dengan masyarakat terjadi di Bulan Januari 2020 daerah Muara Enim Sumatera Selatan”, tegas Sri Mulyani.
Live Talkshow yang dimoderatori oleh Rikha A. Surya yang juga merupakan Koordinator Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) Balai Besar TNBBS ini, memunculkan berbagai pernyataan para Nara Sumber sebagai berikut:
Subakir, S.H.,M.H. (Kepala Balai Taman Nasional Way Kambas):
“Way Kambas satu-satunya Taman Nasional yang tidak ada zona tradisional. Padahal, Way Kambas berbatasan langsung dengan tanah masyarakat (tanah milik). Namun, TWNK juga TN yang tidak ada perambahan. Perburuan satwa liar merupakan permasalahan utama di Way Kambas”.
Hifzon Zawahiri, S.E.,M.M (Kepala SKW III Balai KSDA Bengkulu):
“Kita berhasil melakukan evakuasi Harimau Sumatera yang diberi nama Kiay Batuah dari Suoh, Direktorat KKH mengakui keberhasilan ini. Namun, untuk tindak lanjut perlu dilakukan kajian jika akan melepas liarkan Kiay Batuah”.
Drh. Sugeng Dwi H (Praktisi Wildlife Welfare Veterinary):
“TNBBS dalam melaksanakan tugas dan fungsi konservasi Harimau Sumatera tidak memiliki dokter hewan, sedangkan dalam upaya evakuasi satwa harimau diperlukan tenaga medis (dokter hewan). Solusi dalam hal ini, TNBBS dapat meminta bantuan pada dokter hewan terdekat. Kita harus mewaspadai zoonosis, yaitu penularan penyakit dari hewan ke manusia atau sebaliknya”.
Ahmad Latief (Masyarakat Pelaku Kearifan Lokal di pinggiran TNBBS Desa Rajabasa):
“Kami adalah masyarakat yang berada di sekitar kawasan TNBBS, daerah Talang 11 Pekon Rajabasa, telah aktif dalam penanganan konflik dengan Harimau Sumatera sejak tahun 1996. Tahun 2004, harimau sempat memasuki rumah saya. Alhamdulillah saat ini, kita bersama WCS telah mendirikan Gardu Jaga, untuk menjaga harimau dari gangguan orang dari luar daerah. Saat ini, tidak ada konflik dengan Harimau Sumatera karena di dalam hutan ketersediaan pakan masih cukup. Masyarakat belum melihat secara langsung harimau, hanya sebatas jejak cakar dan sisa makanannya. Ada pembagian ruang dan pola waktu antara masyarakat dengan Harimau Sumatera”.
Tabah (WCS-IP):
“Kami melakukan upaya penanggulangan konflik satwa liar Harimau Sumatera dengan mengacu pada Permenhut Nomor P.48 tahun 2008. Upaya edukasi dan pendampingan masyarakat terus dilakukan, khususnya pada masyarakat di daerah penyangga TNBBS. Kemerdekaan bagi satwa Harimau Sumatera adalah kebebasan untuk hidup dihabitatnya tanpa adanya gangguan manusia yang berupaya melakukan perburuan liar”.
Guntur W. Mukti (Koordinator Konservasi TWNC dengan menggunakan video conference):
“Kita harus konsisten dalam melakukan monitoring Harimau Sumatera. Selain itu, ekosistem habitat Harimau Sumatera tetap kita jaga, misalnya dalam upaya pemberantasan tanaman invasif Mantangan di kawasan Tambling. Harimau Sumatera tinggal 1 langkah lagi menuju kepunahan, hak azasi hewan di atas hak azasi manusia di Tambling”.
Live Talkshow juga menjawab pertanyaan yang disampaikan oleh masyarakat melalui Media Sosial Instagram Balai Besar TNBBS. Salah satu pertanyaannya adalah “Bagaimana pengamanan yang dilakukan oleh TNBBS atas keberadaan Harimau Sumatera, serta tingkat kepadatan Harimau Sumatera di Kawasan TNBBS?”.
Plt. Kepala Balai Besar TNBBS Ismanto, S.Hut.,M.P menjawab : “Balai Besar TNBBS telah melakukan patroli secara rutin, baik patroli pengamanan kawasan secara mandiri maupun patroli pengamanan yang dilakukan bersama mitra kerja. Selain itu, kita juga melakukan operasi pembersihan jerat di kawasan TNBBS. Untuk kepadatan Harimau Sumatera, data tahun 2018 di site monitoring ada 37 ekor di bagian selatan TNBBS dan 18 ekor di bagian utara TNBBS. Untuk populasi dibagian selatan, data dari TNBBS bersama PT. AKN pada tahun 2020 ada 45 ekor”.
Sumber: HUMAS Balai Besar TN Bukit Barisan Selatan
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0