Rabu, 12 Agustus 2020
Medan, 11 Agustus 2020. Bertempat di Kantor Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Jumat 7 Agustus 2020, Wahyu Satrio, warga Jl Sidomulya Dusun V Gg Famili, Deli Serdang menyerahkan 1 ekor Satu ekor elang Brontok (Spizaetus cirrhatus) kepada petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara, yang diterima Patar Pridolin, SH (Polhut), disaksikan petugas lainnya AnI (Polhut), Ernest J Pandingan (PEH) dan Ida Marni (staf) melalui Berita Acara Penyerahan Satwa No. BA 34 34/K.3/Bidtek/GKM/8/2020.
Dalam keterangannya, Wahyu Satrio yang bekerja sebagai karyawan swasta, dan juga aktif sebagai anggota salah satu Kelompok Pencinta Alam “Jalawana”, menyebutkan bahwa Elang Brontok yang diserahkannya tersebut diperoleh dari salah satu masyarakat di Tebing Tinggi. Karena kepeduliannya sebagai kader kelompok pencinta alam, memberi pemahaman kepada pemiliknya bahwa satwa tersebut jenis dilindungi, oleh karena itu sebaiknya diserahkan kepada Balai Besar KSDA Sumatera Utara. Pemilik satwa tersebut kemudian menitipkan kepada Wahyu untuk diserahkan ke Balai Besar KSDA Sumatera Utara.
Selanjutnya satwa dibawa ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Sibolangit untuk perawatan dan rehabilitasi sebelum nantinya dilepasliarkan.
Sumber : Patar Pridolin Manalu, SH. - Polhut Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0