Rabu, 05 Agustus 2020
Tim SKW III Kisaran saat berkoordinasi dengan Kapolsek Aek Natas
Aek Natas, 4 Agustus 2020 - Bermula pada Kamis, 16 Juli 2020, Kepala Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III Kisaran Bidang KSDA Wilayah II Balai Besar KSDA Sumatera Utara menerima laporan dari Kapolsek Kecamatan Aek Natas tentang adanya buaya yang memakan ternak milik masyarakat, di Dusun Parit Minyak Desa Aek Korsik, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhan Utara, Sumatera Utara.
Merespon laporan tersebut, Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Tim yang dipimpin Kepala SKW III Kisaran Alfianto turum ke lokasi. Setelah berkoordinasi, Tim menuju lokasi kejadian, bersama dengan Kapolsek Aek Natas, Camat Aek Natas dan Kepala Dusun Parit Minyak.
Hasil pengecekan lapangan diketahui bahwa lokasi kejadian berada di parit bekoan milik PT. Smart yang berbatasan langsung dengan tanah milik masyarakat. Pada saat itu, Tim tidak menemukan keberadaan buaya di lokasi. Namun dari informasi dan foto yang diberikan masyarakat diketahui jenis buaya tersebut adalah Buaya Senyulong (Tomistoma schlegelii), dan termasuk salah satu satwa yang dilindungi.
Sebagai langkah pengaman, Tim Seksi Konservasi Wilayah III bersama dengan Kapolsek Aek Natas, Camat Aek Natas dan perwakilan PT.Smart menyepakati akan melakukan pembersihan parit dengan menggunakan peralatan beko milik PT.Smart. Selain itu Tim juga menghimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di lokasi kejadian serta tetap menjaga dan mengawasi ternak miliknya menjauh dari lokasi tersebut.
Tim melakukan pengecekan di lokasi kejadian
Sumber: Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0