Kamis, 23 Juli 2020
Waingapu, 23 Juli 2020. Reaktivasi objek wisata alam pada kawasan Taman Nasional dan Taman Wisata Alam telah mendapatkan arahan baik dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Surat Keputusan Menteri LHK nomor 261 tanggal 23 Juni 2020 dan Surat Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem nomor 491 tanggal 25 Juni 2020. Namun, pengelola objek wisata alam harus tetap berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah setempat untuk membuka kawasannya.
Kawasan objek wisata di Taman Nasional Manupeu Tanah Daru dan Laiwangi Wanggameti (TN Matalawa) yang berada di 3 kabupaten, walaupun sudah masuk dalam daftar kawasan wisata alam yang akan dibuka, objeknya belum dibuka. Peningkatan kasus positif COVID-19 di daratan Sumba, membuat pengelola kawasan TN Matalawa tetap melakukan koordinasi untuk memastikan kesiapan TN Matalawa dalam menerima kunjungan wisatawan.
Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I Waibakul, Abdul Basit Nasriyanto, S.Hut, M.Sc dalam kesempatannya berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sumba Tengah, menjelaskan bahwa TN Matalawa telah siap menerima kunjungan wisatawan. Protokol kesehatan dalam melakukan kunjungan wisata sudah disiapkan dan disimulasikan. Peralatan pendukung seperti sarana mencuci tangan, penyediaan APD, dan penyemprotan disinfektan pun telah siap. Selain berdiskusi tentang reaktivasi kawasan, Abdul Basit juga menjelaskan lokasi-lokasi wisata lain di dalam kawasan TN Matalawa yang dapat dikembangkan bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumba Tengah.
Kepala Dinas Pariwisata menyambut baik segala kegiatan maupun penyediaan protokol kesehatan untuk kunjungan wisata. Ia pun mendukung pembukaan kembali objek wisata TN Matalawa yang ada di Kabupaten Sumba Tengah, yaitu Air Terjun Matayangu. Dari pembukaan objek wisata tersebut, diharapkan bahwa masyarakat dapat memperoleh penghasilan tambahan dari kegiatan wisata.
Sumber: Balai Taman Nasional Manupeu Tanahdaru dan Laiwangi Wanggameti (TN Matalawa)
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0