BKSDA Jambi Gagalkan Pengiriman Gelatik Batu Tanpa Dokumen

Jumat, 17 Juli 2020

Petugas Balai KSDA Jambi melakukan pemeriksaan kondisi Burung Gelatik Batu (Parus Major) didalam kotak plastik

Jambi, 17 Juli 2020. Bermula dari kegiatan monitoring peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL), pada Wilayah Lintas Timur Sumatera khususnya Jalan Lintas Lingkar Barat, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi melaksanakan patroli peredaran TSL pada loket bus PO. R.A. BKSDA Jambi kerap kali mendapati laporan masyarakat mengenai peredaran ilegal satwa burung pada lalu lintas Sumatera tersebut. Pemeriksaan dilakukan ketika bus menurunkan para penumpang dan bongkar muat barang di loket.

Dari hasil patroli, tim BKSDA Jambi menemukan 8 (delapan) box berisi burung yang disimpan dalam toilet bus. Sebanyak ± 240 ekor burung jenis Gelatik Batu (Parus Major) langsung diamankan petugas patroli BKSDA Jambi. Berdasarkan pengakuan supir, Burung Gelatik Batu dibawa dari Pekanbaru-Riau menuju ke Tulang Bawang – Lampung. Burung Gelatik Batu merupakan satwa tidak dilindungi undang-undang dan non-appendiks Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES), namun peredarannya harus dilengkapi oleh dokumen Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Dalam Negeri (SATSDN). Rencananya, Burung Gelatik Batu tersebut akan dilepasliarkan pada habitat alami yang layak di Provinsi Jambi. Burung Gelatik Batu memiliki ciri berukuran kecil (13 cm) warna hitam, abu-abu, dan putih. Kepala dan kerongkongan  hitam, kecuali bercak putih mencolok disisi muka yang tersebar di Pulau Sumatera, Jawa dan Bali pada daerah hutan mangrove hingga dataran 2.000 mdpl.

Disampaikan Kepala BKSDA Jambi, Bapak Rahmad Saleh, S.Hut., M.Si, bahwa “Burung ini sangat penting di alam untuk menjaga kestabilan dan keberlanjutan rantai makanan, Kita mengharapkan dukungan semua pihak elemen masyarakat untuk menjaga kelestarian Sumber Daya Alam (SDA) sebagai titipan untuk anak cucu kita dan amanah Allah SWT” tutupnya.

Sumber : Balai KSDA Jambi

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini