31 Satwa Dilindungi Dilepaslirkan BBKSDA Papua

Selasa, 07 Juli 2020

Timika, 3 Juli 2020. Seksi Konservasi Wilayah II Timika, Balai Besar KSDA Papua, melepasliarkan 31 satwa dilindungi pada Jumat, (3/7). Pelepasliaran berlangsung pukul 10.40 WIT bertempat di Hutan Kuala Kencana, Kabupaten Mimika.

Jenis-jenis satwa yang dilepasliarkan, 23 ekor nuri kepala hitam (Lorius lory), dua ekor kakatua koki (Cacatua galerita), dua ekor perkici pelangi (Tricoglossus haematodus), tiga ekor nuri kelas (Pseudeus fuscata), dan satu ekor ular patola (Morelia amethistina). Satwa-satwa tersebut merupakan hasil sitaan dan penyerahan dari masyarakat.

Pihak-pihak yang terlibat, antara lain, pemerintah setempat (Lurah Kuala Kencana) dan Environmental Department PT. FI. Pada kesempatan tersebut, Kepala SKW II Timika, Bambang Hartanto Lakuy, S.P. menyatakan, “Kegiatan ini sedianya dilaksanakan beberapa waktu yang lalu. Hanya saja cuaca di Timika kurang mendukung. Hampir setiap hari hujan deras. Jadi, pelaksanaan lepas liar ini sempat diundur beberapa kali. Kami bersyukur akhirnya bisa terlaksana dengan baik dengan tetap memperhatikan dan menerapkan protokol pencegahan pandemi Covid-19.” 

Lebih lanjut Bambang menjelaskan, bahwa 31 satwa tersebut telah memenuhi syarat untuk dilepasliarkan. Tim dokter hewan dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Mimika telah melakukan pemeriksaan dan menyatakan semua satwa dalam keadaan sehat. Selain itu, staf Environmental Department PT. FI bersama Staf SKW II Timika Balai Besar KSDA Papua juga mengamati perilaku satwa-satwa tersebut secara berkala. Baik dari segi kesehatan maupun perilaku 31 satwa tersebut telah siap untuk dilepasliarkan.

Pada saat yang sama, Kepala Balai Besar KSDA Papua, Edward Sembiring, S.Hut., M.Si., menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang membantu dalam pelepasliaran satwa ini. “Bersama tangan-tangan yang penuh kasih, satwa-satwa liar bisa kita lindungi. Saya pribadi mengharapkan adanya kesadaran masyarakat secara kolektif, sehingga kasus-kasus pelanggaran terhadap TSL bisa ditekan, atau bahkan hilang sama sekali. Saya kira ini bukan sesuatu yang mustahil bisa terwujud. Saya menghimbau semua pihak, mari bersama-sama menjaga kekayaan keanekaragaman hayati di Tanah Papua, karena kekayaan yang sangat berharga ini hanyalah titipan untuk anak cucu kita kelak.” []

Sumber : Balai Besar KSDA Papua

Call Center      : 0823 9802 9978   

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini