Sedekah Alam Melalui Pelepasliaran Satwa Liar dari Pusat Penyelamatan Satwa Balai KSDA Bengkulu

Senin, 06 Juli 2020

Lampung, 4 Juli 2020 - Upaya memulihkan keseimbangan alam melalui proses pelepasliaran satwa kembali dilakukan oleh Balai KSDA Bengkulu.  Pada hari ini Balai KSDA Bengkulu bersama dengan Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati dan pihak terkait (Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, Balai Taman Nasional Way Kambas dan Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung) kembali melakukan sedekah alam dengan melakukan pelepasliaran satwa-satwa liar yang dilindungi maupun tidak dilindungi. Sebanyak total 124 (seratus dua puluh empat) ekor yang dilepasliarkan berasal dari hasil sitaan penegakan hukum dan penyerahan dari masyarakat akibat konflik berupa 2 ekor Siamang, 2 Ekor Elang Berontok, 50 ekor Kukang Sumatera dan 713 ekor berbagai jenis burung kicau.

Seluruh satwa yang dilepasliarkan tersebut telah menjalani pemeriksaan medis dan rehabilitasi di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Lampung BKSDA Bengkulu dan di tempat rehabilitasi Jaringan Satwa Indonesia-Jakarta Animal Aid Network (JSI-JAAN). Proses rehabilitasi dilaksanakan mulai dari masa karantina dan pemeriksaan medis untuk memastikan semuanya tidak mengidap dan membawa penyakit ke habitat barunya. Selain itu, aktivitas harian, pakan serta kebiasaan juga diamati untuk memastikan bahwa perilaku satwa sudah normal menjadi liar kembali.  Berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi baik dari sisi medis maupun pola perilaku, penilaian terhadap satwa-satwa tersebut dinyatakan siap dilepasiarkan kembali.

  

Pelepasliaran yang dipimping langsung Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati, Ditjen KSDAE dengan didampingi Plt. Kepala BBTNBBS, Kepala BKSDA Bengkulu, Kepala BTNWK, Pejabat Eselon III & IV, perwakilan Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung, JSI-JAAN, Yayasan Flight Protecting Indonesia’s Birds dan YABI. Ibu Direktur KKH Indra Exploitasia, menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu rangkaian proses pelaksanaan pelepasliaran ini. “Pelepasliaran satwa dari PPS (eksitu) ke habitat alaminya (insitu) merupakan wujud komitmen kita dalam pengelolaan satwa dari eksitu link to insitu, sekaligus merupakan upaya kita untuk membantu terciptanya keseimbangan ekosistem yang pada akhirnya akan mewujudkan suatu kondisi lingkungan hidup yang sehat demi kita semua”, ucap Direktur KKH. 

Selanjutnya, Indra Exploitasia juga menyampaikan bahwa upaya-upaya pelepasliaran satwa, khususnya yang masih terdapat di beberapa Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) akan terus dilaksanakan secara intensif. Hal ini penting dilakukan untuk mengurangi beban operasional PPS dan memberikan kesejahteraan bagi satwa, karena hakikatnya rumah terbaik bagi satwa liar adalah di habitat alaminya.

Pada kesempatan kali ini, Kepala Balai KSDA Bengkulu, Donal Hutasoit, turut menyampaikan bahwa kegiatan pelepasliaran satwa merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawabnya untuk melestarikan dan mensejahterakan satwa liar. Terhitung pada tahun 2019, Balai KSDA Bengkulu bersama pihak terkait telah melakukan pelepasliaran satwa liar hasil sitaan, penyerahan dan konflik dengan masyarakat sebanyak 17.531 ekor satwa dengan rincian jenis: 4 ekor Mamalia, 39 ekor Primata, 6 ekor Reptil dan 17.482 ekor Burung dilindungi maupun tidak dilindungi. “Mengingat tahapan pelepasliaran ini membutuhkan tenaga dan materi yang tidak sedikit, dihimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak membeli dan memelihara satwa lair. Karena prinsip ekonomi penawaran dan permintaan, memelihara satwa berarti sama dengan mendukung adanya perburuan dan perdagangan. Perburuan akan terus berlangsung selama masih adanya permintaan dan mendekatkan satwa menuju kepunahan”, ucap Donal Hutasoit. 

 

Senada dengan Donal Hutasoit, Plt Kepala Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, Ismanto, menjelaskan bahwa kondisi kawasan Hutan Taman Nasional masih sangat mendukung untuk pelepasaliaran, mengingat ketersediaan pakan dan kondisi vegetasi yang cukup baik. Kegiatan ini dilakukan di 2 (dua) lokasi, lokasi pertama Camp Rhino atau patok 50 Resort Sukaraja SPTN Wilayah I Sukaraja Atas dan lokasi kedua di Resort Pemerihan SPTN Wilayah II Bengkunat BPTN Wilayah I Semaka. “Kami berharap satwa-satwa yang dilepas dapat berperan dalam pengkayaan ekosistem hutan, dengan menjadikannya agen penyebar biji-bijian dan membantu penyerbukan, pengendali populasi serangga yang berpotensi menjadi hama bagi lahan pertanian dan perkebunan masyarakat sekitar kawasan hutan”, ujar Ismanto.

Selain pelepasliaran, Ibu Direktur KKH juga berkesempatan menyerahkan bantuan alat pencacah mantangan yang merupakan jenis tanaman invasif di TNBBS kepada masyarakat desa/pekon Pemerihan, dimana produk olahan jenis invasif tersebut nanti diharapkan sebagai mata pencaharian alternatif masyarakat sekitar kawasan TNBBS. Selain itu, Direktur KKH juga mengunjungi Camp Elephant Patrol Unit Pemerihan-TNBBS. Pada saat kunjungan tersebut, perwakilan mahout memaparkan perkembangan kondisi gajah jinak sebanyak 5 (lima) ekor yang didatangkan dari TNWK pada akhir tahun 2019 dan aktifitas patroli gajah selama 6 bulan dan dilanjutkan dengan diskusi antara Direktur KKH dengan mahout serta helper yang ada terkait penanganan interaksi kelompok gajah liar yg ada di TNBBS dan sekitarnya. Sementara Kepala Balai Taman Nasional Way Kambas, Subakir, mengatakan “Kami siap mendukung program pelepasliaran satwa liar dengan terus memantau satwa pasca pelepasliaran untuk mengetahui bagaimana perilaku alaminya di habitat yang baru.”

Kegiatan diatas tak terlepas dari dukungan para mitra Balai Karantina Lampung, JAAN, YABI, Flight. Kerja bersama ini membuktikan telah terjadi kolaborasi yang baik dalam upaya konservasi tumbuhan dan satwa liar di Indonesia. ~Kalau bukan kita, siapa lagi? Kalau bukan sekarang, mau kapan lagi? Konservasi adalah tugas kita semua, mari lestarikan satwa liar dan habitatnya!!~

 

Sumber: Balai KSDA Bengkulu-Lampung

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 5

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini