Kamis, 02 Juli 2020
Mandailing Natal, 2 Juli 2020. Patroli bersama masyarakat mitra polhut ini dimaksudkan sebagai langkah kegiatan preemtif dan preventif. Tujuannya adalah untuk mencegah menghilangkan, mengurangi, menutup niat dan kesempatan seseorang atau kelompok untuk melakukan tindak pidana kehutanan. Kegiatan ini juga dilakukan untuk menindak lanjuti laporan bahwasanya adanya ancaman terhadap kawasan Taman Nasional Batang Gadis di wilayah Desa Tor Naincat. Patroli MMP ini dilaksanakan oleh personil Polisi Kehutanan Taman Nasional Batang Gadis dan personel MMP (Masyarakat Mitra Polhut) diketahui oleh Stakeholders lainnya serta dibantu oleh pemandu dari Masyarakat Mitra Polhut. Metode Patroli MMP yang digunakan sesuai petunjuk teknis dan rencana kerja patroli adalah dengan metode SMART-RBM (Spatial Monitoring and Reporting Tool Resort Based Management) yaitu jelajah dengan cara menyelusuri jalur/track patroli yang sudah ada atau sudah pernah di tempuh dan juga dengan merintis atau membuka jalur baru untuk menuju tempat tertentu yang diinginkan dalam kawasan Taman Nasional Batang Gadis. Serta mengamati dan mencatat potensi kawasan Taman Nasional berupa pertemuan satwa baik langsung maupun tidak langsung, tumbuhan langka dan fitur alami yang ada di sekitar jalur patroli, tim patroli memasang plang tanda batas sebagai petunjuk bagi masyarakat tentang batas kawasan Taman Nasional Batang Gadis. Tim melakukan sosialisasi tentan pentingnya menjaga kelestarian hutan dan flora fauna yang berada dikawasan TNBG. Masyarakat Desa Tor Naincat menyambut baik dan mendukung kegiatan konservasi di desa ini dan berharap Desa Tor Naincat bisa dikembangkan melalui potensi hutan dan objek wisata alam untuk menunjang kebutuhan wisatawan.
Sumber: Balai Taman Nasional Batang Gadis
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0