Penemuan Satu Bangkai Penyu Belimbing di Lombok Timur

Kamis, 02 Juli 2020

Lombok Timur, 2 Juli 2020. BKSDA NTB menerima laporan Babinsa Desa setempat terkait penemuan bangkai satu ekor Penyu Belimbing (Dermochelys coriacea) yang ditemukan terdampar di Pantai Maringkik Desa Maringkik, Kecamatan Keruak Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.

Penyu tersebut ditemukan oleh seorang warga Maringkik pukul 06.00 WITA pagi pada tanggal 28 Juni 2020. Penyu tersebut ditemukan warga dalam kondisi sudah membusuk dan mengeluarkan bau menyengat.

Tim BKSDA NTB belum dapat menentukan penyebab pasti kematian  serta usia penyu karena Kepala Desa mengakui sejak ditemukan dan mengeluarkan bau yang begitu menyengat, warga berinisiatif menyeret bangkai penyu untuk langsung dihanyutkan ke tengah laut.

Wawancara singkat bersama Kepala Desa Maringkik menyebutkan perkiraan ukuran Penyu Belimbing tersebut yakni dengan panjang 250cm dan lebar 150cm dan telah mati sekitar 4 hari yang lalu sejak ditemukan. Kepala Desa memperkirakan kematian diduga akibat benturan benda keras seperti batu dan karang karena ditemukan luka benturan di beberapa bagian tubuh penyu yang kemudian Bangkai Penyu hanyut dan terdampar di lokasi.

Sebagai informasi, Penyu Belimbing merupakan salah satu jenis penyu yang dilindungi Undang-undang. Jenis Penyu Belimbing (Dermochelys coriacea) dewasa mampu mancapai ukuran panjang hingga 2,2 meter dengan berat bervariasi mulai dari 250kg hingga 700kg. Di Provinsi NTB sendiri, Penyu Belimbing sering ditemukan mendarat untuk bertelur di daerah Pantai Lunyuk Sumbawa Besar.

Sumber: Balai KSDA Nusa Tenggara Barat

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini