Rabu, 01 Juli 2020
Resort PTN Gunung Putri, 1 Juli 2020 - Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) bekerjasama dengan PT. Alas Tiara Lestari melakukan penanaman di Blok Romusa dengan metode pendistribusian kepada para penggarap untuk ditanam pada lokasi garapan masing-masing, yang dilanjukan membuat kesepakatan dengan tokoh masyarakat dan kelompok tani untuk membuat sanksi sosial mengganti pohon yang ditebang oleh oknum penggarap dengan menggantinya menanam sebanyak 10 pohon.
Resort Pengelolaan Taman Nasional (PTN) Gunung Putri mencanangkan gerakan pemulihan kawasan dengan penyediaan bibit yang dibagikan dan dititipkan kepada para penggarap untuk ditanam dan dirawat pada lahan garapan masing-masing; memberikan sanksi tebang satu tanam sepuluh dan gerakan patroli sambil menanam bersama masyarakat.
Mencoba menempatkan masyarakat sebagai subyek dalam pengelolaan kawasan konservasi (Wiratno, 2019), maka ada perubahan strategi dalam pengelolaan masalah khususnya penggarapan di wilayah kerja Resort Gunung Putri dengan pola pendekatan yang lebih humanis dan mencoba berbicara dari hati ke hati, petugas tidak pernah putus asa untuk mengajak masyarakat sekitar untuk terus menjaga hutan dan menghutankan kembali atau memulihkan ekosistem kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango yang dijadikan kebun sayur.
Ada yang berbeda dalam kegiatan patroli kami kali ini, dengan pakaian Polhut lengkap (PDL) masing-masing personil menjinjing 2 s/d 5 buah bibit tanaman dari beberapa jenis lokal dalam kawasan TNGGP (Rasamala, Manglid, Ki-Haji) dan beberapa batang ajir tanaman yang memang selalu tersedia di samping pondok jaga Resort PTN Gunung Putri. Sembari mengamati lahan garapan, personil mencari-cari celah di tengah garapan yang tegakannya mulai jarang satu per satu bibit dan ajir itu ditanam dengan harapan bibit tersebut tumbuh menjadi pohon yang besar dan mampu mengembalikan fungsi kawasan sebagai hutan yang sesungguhnya.
Kenapa Blok Romusa harus ditanam kembali? Dilihat dari peruntukannya sebagai zona rehabilitasi tentu ada alasannya kenapa blok tersebut dijadikan zona rehabilitasi. Zona rehabilitasi adalah bagian dari taman nasional yang karena mengalami kerusakan, sehingga perlu dilakukan kegiatan pemulihan komunitas hayati dan ekosistemnya yang mengalami kerusakan. Apabila zona ini dibiarkan menjadi lahan terbuka tidak dapat lagi menahan resapan air dan molekul-molekul tanah ketika intensitas hujan tinggi tidak mustahil akan terjadi banjir atau longsor dan masyarakat sekitar akan terkena dampaknya. Maka dari itu mari kita bersama-sama peduli terhadap lingkungan sekitar.
Sumber: Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango
Narasi : Isna Farhanuddin; Dokumentasi : Kuswandi
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0