Jumat, 26 Juni 2020
Palu, 23 Juni 2019. Balai Besar TN Lore Lindu sebagai unit pengelola kawasan Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) dalam melestarikan kawasan konservasi ini melakukan upaya bersama-sama masyarakat untuk berpartisipasi didalamnya melalui pembinaan kepada kelompok-kelompok masyarakat untuk peduli terhadap kelestarian ekosistem hutan di sekitar domisilinya . Didukung EPASS (Enhancing the Proctedted Area system in Sulawesi Project for Biodiversity Conservation), pada tahun 2020 ini telah membentuk beberapa kelompok masyarakat beranggotakan 15 orang masyarakat yang dinamakan Lembaga Pengelolaan Konservasi Desa (LPKD). Lembaga ini bertujuan selain untuk meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar kawasan taman nasional juga diharapkan lahir local champion yang bisa menyampaikan pesan-pesan konservasi kepada masyarakat lainnya.
Beberapa waktu lalu telah dilakukan koordinasi dan monitoring oleh Tim Balai Besar TNLL kepada LPKD yang ada di desa-desa yang berbatasan Taman Nasional Lore Lindu terutama di Lembah Besoa, Kabupaten Poso, yaitu LPKD Maroho (Desa Betue), LPKD Hintuvu (Desa Talabosa), LPKD Maju Bersama (Desa Rompo), LPKD Torire Lestari (Desa Torire), LPKD Kapetea Lestari (Desa Baliura) dan LPKD Sinar Dali (Desa Hanggira). Seluruh LPKD ini ternyata telah membangun Rumah Bibit yang didalamnya terdapat berbagai jenis bibit pohon seperti rotan, pandan hutan, durian, leda, koronia, dan kemiri, kopi). Bibit-bibit ini akan ditanam pada lahan masyarakat, zona tradisional di taman nasional dan batas sempadan sungai. Selain itu LKPD Hintuvu dan Kapetea Lestari membuat kerajinan tangan berupa bingka (ayakan kecil) dan tudung saji, tempat sampah, kotak tissu dan bermacam lainnya dari hasil hutan bukan kayu rotan.
Diwakili Kepala Bidang Teknis Konservasi (Wantoko, S.Hut.,T), Tim Balai menyampaikan arahan kepada anggota-anggota LPKD ini agar dalam operasional kegiatan maupun penggunaan anggaran dari dana hibah EPASS ini seyogyanya dilaksankan secara transparan dan menjadi stimulan/pemacu dalam meningkatkan ekonomi kelompok. “ Setelah project ini berakhir, kelompok ini harus tetap ada dan memberikan dampak ke masyarakat umum serta bisa menyampaikan pesan-pesan kelestarian kepada masyarakat lain” ujar Wantoko menambahkan. Selanjutnya diungkapkan pula agar melalui LPKD, masyarakat bisa ikut serta dalam penyadartahuan akan pentingnya keberadaan taman nasional dengan selalu berkoordinasi dengan Kepala Resort Doda.
Sumber : Balai Besar TN Lore Lindu
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0