Warga Percut Serahkan Kucing Akar ke Balai Besar KSDA Sumatera Utara

Jumat, 26 Juni 2020

Kucing Akar yang diserahkan warga (gbr. Kiri), warga menyerahkan kepada petugas TRRC Balai Besar KSDA Sumut (gbr. Kanan)

 

Medan, 19 Juni 2020 - Kembali warga menyerahkan satwa liar dilindungi kepada Balai Besar KSDA Sumatera Utara. Ivan Aulia, warga Jl. Diponegoro Percut, Desa Cinta Rakyat, Kabupaten Deli Serdang, pada Kamis 18 Juni 2020, menyerahkan 1 (satu) individu Kucing Akar kepada petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara di kediamannya.

Dalam penuturannya kepada petugas, Ivan menguraikan bahwa warga melihat satu individu Kucing Akar sedang berkeliaran dipemukiman, pada Rabu 17 Juni 2020. Khawatir satwa tersebut akan mengganggu dan memangsa ternak warga, seorang warga menembaknya dengan menggunakan senapan angin dan mengenai kaki bagian belakang.

Setelah berhasil ditangkap, satwa tersebut kemudian dititipkan kepada Ivan. Namun ada warga lain yang menginformasikan bahwa satwa tersebut termasuk jenis yang dilindungi dan karena itu harus segera diserahkan kepada instansi atau lembaga yang berwenang, sehingga mendorong Ivan mencari tahu dan menemukan Call Center Balai Besar KSDA Sumatera Utara.

Dari komunikasi dengan petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara, maka pada Kamis, 18 Juni 2020, petugas Team Respon Reaksi Cepat (TRRC) Balai Besar KSDA Sumatera Utara mendatangi lokasi dan segera melakukan evakuasi terhadap Kucing Akar. Kemudian pada Jumat, 19 Juni 2020 dinihari, satwa tersebut dititipkan di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Sibolangit untuk mendapat perawatan dan rehabilitasi sebelum nantinya dilepasliarkan.

 

Sumber: Balai Besar KSDA Sumatera Utara

M. Ali Iqbal Nasution dan Agus Rinaldi (TRRC)

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini