Senin, 18 Mei 2020
Palembang, 18 Mei 2020. Balai KSDA Sumatera Selatan kembali menerima satwa serahan masyarakat pada tanggal 11 Mei 2020 silam. Satwa dilindungi tersebut yakni seekor siamang (Symphalangus syndactylus) yang berjenis kelamin jantan. Diperkirakan satwa siamang tersebut berumur 10 (sepuluh) bulan. Hal ini berdasarkan pengakuan oleh warga yang datang langsung menyerahkan siamang tersebut di kantor Balai KSDA Sumatera Selatan. Siamang tersebut ditemukan di sekitar tempat tinggalnya.
Kondisi siamang pada saat diserahkan dalam kondisi sehat, namun belum dapat langsung dilepasliarkan karena masih perlu beradaptasi dalam mencari makan di hutan. Oleh karena itu, saat ini masih dilakukan pemeliharaan dan habituasi di Resort TWA Punti Kayu, Palembang.
Kami berharap semoga kesadaran masyarakat dalam menyelamatkan satwa liar dilindungi semakin meningkat dengan tidak memeliharanya dan membebaskannya di alam liar.
Sumber : Agnes Indra Mahanani dan Muhammad Hafid Zyen - Balai KSDA Sumatera Selatan
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0