Di Tengah Pandemi, Kucing Hutan Diserahkan

Senin, 18 Mei 2020

Martapura, 15 Mei 2020 - KPH Kayu Tangi mendapat laporan dari salah satu warga yang memelihara kucing hutan. Dari laporan tersebut, tim dari KPH berkoordinasi dengan Supiani dari Bidang PKSDAE untuk menangani pengamanan hewan tersebut. Ia kemudian menginstruksikan untuk berkoordinasi dengan Balai KSDA Kalimantan Selatan (BKSDA Kalsel).

Segera setelah berkoordinasi, tim kemudian menuju resort BKSDA di Banjarbaru. Polhut Rudi Pranoto ditugasi untuk menangani hewan dilindungi tersebut. Rombongan bersama-sama menuju rumah pemilik kucing. Tak lupa, protap Covid-19 tetap dijalankan. Jaga jarak, pakai sarung tangan dan cuci tangan sebelum serta setelah giat.

Saat ditemui di kediamannya, Muhammad Rasyid, pemilik kucing hutan, dengan haru mengikhlaskan penyerahan hewan tersebut kepada petugas, Kamis (14/5).

Menurut informasi, hewan tersebut sudah setahun dipelihara, hingga karena suatu hal, pemilik yang juga pecinta hewan tersebut menyerahkan kepada petugas. Dengan harapan kucing ini dapat kembali ke habitatnya di alam.

Dengan semakin tingginya tingkat kesadaran masyarakat, diharapkan dapat meningkatkan kelestarian alam. Khususnya hewan - hewan dilindungi dapat kembali ke alam liar. (ade/kphkyt)

Sumber : Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini