Senin, 18 Mei 2020
Pekanbaru, 18 Mei 2020- Pelepasliaran satu ekor satwa Buaya Senyulong dilakukan petugas Resort Kerumutan Selatan (Pekanheran) pada dini hari Jumat, 15 Mei 2020 pukul 02.00 wib di sekitar Kawasan SM. Kerumutan Selatan.
Buaya tersebut merupakan hasil penyerahan petugas BPBD Kab. Inhu pada tanggal 14 Mei 2020. Sekitar pukul 00.30 wib, Petugas BPBD Kab. Inhu menyerahkan satwa dengan panjang 2,5 meter ke kantor Bidang KSDA Wilayah I Rengat.
Satwa Buaya ditangkap masyarakat dusun Sindolas, Desa Pulau Gelang, Kec. Kuala Cenaku, Kab. Inhu pada tanggal 13 Mei 2020, sekitar pukul 22.30 wib bersama 4 petugas TNI dan 4 petugas Polsek Kuala Cenaku serta 7 anggota BPBD Kab. Inhu karena satwa naik ke darat dan memasuki pemukiman warga yang kemudian segera dievakuasi oleh petugas dan diserahkan ke Kantor Bidang Wil. I Rengat.
Setelah diobservasi selama satu hari di Kantor Bidwil I Rengat, dan pada dini hari tanggal 15 Mei 2020 Buaya Senyulong dilepasliarkan kembali ke habitatnya dalam kondisi sehat dan baik.
Sumber: Balai Besar KSDA Riau
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0