Dukungan Pemulihan Ekosistem Di Tengah Pandemi Covid-19

Senin, 13 April 2020

Bengkulu, 12 April 2020. Ditengah Darurat Covid-19 tidak menyurutkan petugas BKSDA Bengkulu di tingkat tapak untuk terus mensosialisasikan dan melakukan pendekatan pentingnya fungsi kawasan konservasi terhadap masyarakat desa penyangga. Dari upaya tersebut beberapa waktu yang lalu membuahkan hasil dimana 2 orang penggarap lahan secara illegal di 2 kawasan konservasi secara sukarela menyerahkan kepada BKSDA untuk dilakukan pemulihan kembali.

Pada 7 April 2020 personil PEH dan Polhut gabungan dari Resort Ngalam Talo, Resort Karang Nanding, Resort Sukaraja, dan Personil Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II dengan dikoordinir langsung Kepala SKW II bersama Babinsa, Babinkamtibmas, Kepala dan Perangkat Desa Rawa Indah Kec. Ilir Talo Kab. Seluma, serta penggarap yang telah menyerahkan lahannya secara bersama-sama melakukan pemulihan ekosistem seluas 1,2 hektar di kawasan Cagar Alam Pasar Talo dengan melakukan penebangan tanaman non kehutanan berupa tanaman kelapa sawit. Penebangan dilakukan dengan menggunakan alat berat (excavator) milik masyarakat Desa Rawa Indah sebagai desa penyangga yang secara sukarela mengizinkan alat beratnya digunakan untuk kegiatan penebangan secara mandiri dan swadaya. Lokasi cagar alam yang berada di tepi pantai, pasca penebangan kemudian langsung dilakukan kegiatan penanaman dengan bibit Ketapang (Terminalia catappa) sebanyak 300 batang dan Cemara Pantai (Casuarina equisetifolia) sebanyak 100 batang, serta bibit Pinang (Arenga cathecu) sebanyak 100 batang yang ditanam di batas kawasan.

Dan pada keesokan harinya tim melanjutkan melakukan kegiatan pemulihan ekosistem pada kawasan Taman Buru Semidang Bukit Kabu yang juga merupakan implementasi dukungan kegiatan dari perjanjian kerjasama antara BKSDA Bengkulu dengan PT.Kusuma Raya Utama (PT. KRU). Pemulihan ekosistem pada lokasi kedua ini, penggarap lahan juga menyerahkan secara sukarela lahan garapannya seluas 3,5 hektar yang di dalamnya telah ditanami tanaman sawit kurang lebih 400 batang untuk dilakukan penertiban dan pemulihan. Penggarap dengan inisial US yang juga hadir pada saat kegiatan menjelaskan “Bahwa saya menyerahkan lahan yang yang telah saya garap selama ini secara sukarela dan tidak ada unsur paksaan dari manapun, hal ini saya lakukan agar dapat dipulihkan kembali fungsinya sebagai hutan konservasi dan dapat memberikan manfaat kepada kami selaku masyarakat desa penyangga. Dan harapannya dapat diikuti oleh penggarap lainnya yang masih memanfaatkan lahan secara illegal di dalam kawasan”.

Penebangan dilakukan secara manual menggunakan Chainsaw dan kemudian langsung dilakukan kegiatan penanaman dengan bibit tanaman sebanyak 1400 batang berupa tanaman asli yaitu jenis Bayur (Pterospertum javanicum) serta tanaman lain bernilai ekologi dan ekonomi yang harapan nantinya hasil buahnya dapat dimanfaatkan.

Dari seluruh rangkaian dan tahapan kegiatan Pemulihan ekosistem pada kedua kawasan dalam pelaksanaannya tetap mengedepankan himbauan Pemerintah terkait upaya pencegahan dan penanggulangan Convid-19. Dan upaya-upaya pemulihan ekosistem akan terus dilakukan untuk mengembalikan fungsi kawasan konservasi lingkup BKSDA Bengkulu.

Sumber: Balai KSDA Bengkulu-Lampung

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini