Pembinaan ASN-PPNPN Lingkup SKW I Pelaihari

Kamis, 27 Februari 2020

 

Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Balai KSDA Kalimantan Selatan Nomor SK.01/BKSDAKALSEL-1.1/2020 tanggal 2 Januari 2020 tentang Penempatan Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Lingkup Balai KSDA Kalimantan Selatan Tahun 2020, terdapat 21 pegawai yang berada di  lingkup Seksi Konservasi Wilayah I Pelaihari di bawah komando Ibu Mirta Sari, S.Hut., M.P. selaku Kepala Seksi.

Dalam arahannya, Kepala Balai KSDA Kalimantan Selatan kembali mengingatkan antara lain: ASN-PPNPN harus patuh dan tunduk kepada Pemerintah RI dan menjaga NKRI, dalam bekerja sesuai dengan garis komando bertahap sesuai dengan jenjangnya. Beliau mengharapkan dalam bekerja setiap pegawai harus saling kompak dan memiliki kepedulian serta kebersamaan antar resort untuk kemajuan SKW I Pelaihari. Kemudian mengingatkan bahwa Salam BEKANTAN yang memiliki arti BEkerja ikhlas untuk Konservasi Alam Nusantara dan KemaslahaTAN, serta semangat bekerja yaitu Gerak CTM : Cepat, Tepat dan Manfaat  yang memiliki arti bekerja dengan cepat atau bisa diartikan harus responsif, tepat kesasaran yang ditargetkan serta bermanfaat tidak hanya untuk pribadi tetapi juga banyak orang bisa diterapkan dalam bekerja di resort masing-masing.

3WhatsApp Image 2020-02-26 at 14.19.07 (1) 

Selain kegiatan pengarahan, juga diingatkan tentang Pengisian LHKASN, dan khusus Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) melakukan penandatangan perpanjangan kontrak kerja di hadapan Kepala Balai KSDA Kalimantan Selatan dan staf Urusan Kepegawaian, serta pengisian kuesioner untuk kepegawaian. (ryn)

Sumber: BKSDA Kalimantan Selatan

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Belum terdapat komentar pada berita ini