Penyusunan Strategi Dan Rencana Aksi Konservasi Pohon Langka Di Indonesia

Selasa, 30 Mei 2017

Bogor, 30 Mei 2017. Sebagai tindaklanjut rencana penyusunan SRAK Pohon Langka Indonesia, Forum Group Discussion (FGD) Penyusunan SRAK Pohon Langka Indonesia Regional Jawa telah dilaksanakan pada tanggal 30 Mei 2017 di Padjajaran Suite Hotel, Bogor sebagai langkah awal upaya penyelamatan pohon langka.

FGD tersebut dihadiri oleh Pemerintah Pusat, LIPI, perwakilan beberapa universitas di Jawa, LSM dan pemerhati pohon langka. FGD ini merupakan yang pertama untuk membahas pohon langka untuk regional Pulau Jawa yang nantinya akan dilanjutkan dengan regional Sumatera dan Kalimantan.

Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati, Bambang Dahono Adji, dalam sambutan pembukaan menyampaikan bahwa keberadaan pohon-pohon langka sangat tergantung kepada kondisi habitatnya. Upaya konservasi pohon langka beserta habitatnya harus menjadi prioritas dalam pengelolaan keanekaragaman hayati di Indonesia. Hal tersebut menuntut keterlibatan semua pihak baik dari pemerintah pusat dan daerah, sektor swasta, LSM dan masyarakan secara keseluruhan.

Di dalam dokumen SRAK telah ditetapkan 12 (dua belas) jenis pohon prioritas untuk dilakukan upaya konservasi. Keduabelas jenis pohon tersebut antara lain:

  1. Prioritas I: Kritis Aksi Konservasi
  • Dioterocarpus littoralis
  • Dipterocarpus cinereus
  • Vatica bantamensis
  • Vatica javanica
  1. Prioritas II : Mendesak Aksi Konservasi
  • Shorea javanica
  • Dryobalanops aromatica
  1. Prioritas III : Perlu Aksi Konservasi
  • Eusideroxylon zwageri
  • Anisoptera costata
  • Durio oxleyanus
  • Durio graveolens
  • Castanopsis argentea

Kriteria yang digunakan untuk menentukan pohon prioritas untuk di masukkan ke dalam dokumen SRAK antara lain Kelangkaan, keterancaman, nilai manfaat, potensi keberhasilan konservasi

Adanya dokumen SRAK Pohon Langka Indonesia ini nantinya diharapkan menjadi acuan bagi para pihak terkait pengelolaan pohon langka dalam menentukan prioritas aksi konservasi dan menjadi pertimbangan pemerintah dalam perancangan program pemerintah untuk tetap memperhatikan kelestarian populasi pohon-pohon langka di habitatnya.

Indonesia memiliki 373 jenis pohon yang terancam punah dalam Redlist IUCN tahun 2017, dengan status konservasi rawan, genting dan kritis terhadap kepunahan. Data penelitian yang akurat mengenai status populasi pohon-pohon langka dan terancam punah masih terbatas. Sementara itu tekanan terhadap habitat pohon-pohon tersebut yaitu kegiatan alih fungsi lahan dan penebangan illegal terus terjadi.

Melihat kondisi tersebut, para pakar, peneliti dan pemerhati pohon langka dari berbagai pihak diantaranya pemerintah, swasta dan profesional lainnya membentuk Forum Pohon Langka Indonesia. Forum tersebut kemudian menggagas untuk menyusun Strategi dan Rencana Aksi Konservasi (SRAK) Nasional bagi jenis-jenis pohon langka.

Sumber Info : Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini