Senin, 03 Februari 2020
MARABAHAN, 23 Januari 2020 – Bertempat di Ruang Rapat Kantor Bappelitbang Kabupaten Barito Kuala, BKSDA Kalimantan Selatan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala mengadakan rapat koordinasi pengelolaan Kawasan Ekosistem Esensial (KEE). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala BKSDA Kalimantan Selatan Dr. Ir. Mahrus Aryadi, M.Sc, Kepala Bappelitbang Kab. Barito Kuala Ir. Zulkipli Yadi Noor, M.Sc, Kepala SKW II Banjarbaru M. Ridwan Effendi, M.Si, Kepala Resort SM Kuala Lupak dan Pulau Kaget A. Barkati, perwakilan dari Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan, Dinas Lingkungan Hidup Kab. Barito Kuala, Dinas Perhubungan Kab. Barito Kuala, Dinas Kepemudaan, Olah Raga, Budaya dan Pariwisata Kab. Barito Kuala, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Barito Kuala, Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Barito Kuala, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kab. Barito Kuala, Camat Tabunganen, Kapolsek Tabunganen, Kepala Desa Kuala Lupak, PT. Adaro Indonesia, serta LSM Sahabat Bekantan Indonesia (SBI) dan Walhi Kalsel.
Sambutan pertama disampaikan oleh Kepala Bappelitbang Kab. Barito Kuala Ir. Zulkipli Yadi Noor, M.Sc sekaligus membuka acara rapat. Zulkipli menyampaikan pentingnya Kawasan Ekosistem Esensial Desa Kuala Lupak, sumber daya alam serta potensi yang dimilikinya. Pemerintah daerah akan mendukung usaha-usaha konservasi yang dilaksanakan di Kabupaten Barito Kuala.
Dalam sambutan kedua yang disampaikan oleh Kepala BKSDA Kalimantan Selatan Dr. Ir. Mahrus Aryadi, M.Sc sekaligus menyampaikan materi kebijakan pengelolaan Kawasan Ekosistem Esensial memaparkan latar belakang, karakteristik, dasar hukum, maksud dan tujuan, kriteria serta tahapan pengelolaan KEE.
Dr. Mahrus menyampaikan, Desa Kuala Lupak memiliki potensi KEE seluas ± 230 Ha yang terletak di bagian barat Desa Kuala Lupak. “Dengan adanya Pengelolaan KEE Desa Kuala Lupak akan meningkatkan peran serta masyarakat dalam upaya konservasi keanekaragaman hayati sehingga terpeliharanya keseimbangan dan kemantapan ekosistem secara terintegrasi.”
“Selain itu tujuan penting dari pengelolaan KEE diantaranya, menjaga, mencegah, dan membatasi kegiatan yang dapat mengakibatkan kepunahan kehati serta menjaga hak negara, masyarakat, dan perorangan atas potensi, kawasan, ekosistem dan investasi dalam Kawasan Ekosistem Esensial.”, tambah Mahrus.
Acara rapat dilanjutkan dengan diskusi, pembahasan rencana aksi serta diakhiri dengan pembahasan Rumusan Pengelolaan Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) Desa Kuala Lupak. Salah satu point penting adalah kesepakatan peran para pihak dalam mendukung kegiatan untuk tahun anggaran 2020 ini. (ryn)
Sumber : Jauhari Arifin, S.Kom (Staf BKSDA Kalsel)
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0