Senin, 03 Februari 2020
Yogyakarta, 1 Februari 2020. Balai Konservasi Sumber Daya Alam Yogyakarta bekerja sama dengan Balai Taman Hutan Raya Bunder melepasliarkan dua ekor Kijang (Muntiacus muntjak) di kawasan Taman Hutan Raya Bunder, Gunungkidul (1/2/2020). Satwa yang dilepasliarkan berjenis kelamin jantan dan berasal dari serahan suka rela masyarakat Sleman pada Bulan Agustus 2019 dan Januari 2020.
Kedua ekor kijang sebelumnya direhabilitasi di Stasiun Flora Fauna (SFF) Bunder. Setelah melalui penilaian perilaku dan kesehatan dari pengelola SFF, keduanya dinyatakan siap untuk dilepasliarkan. Untuk memudahkan pengamatan pasca pelepasliaran, pengelola melakukan tagging/ penandaan di telinga atau biasa disebut ear tag. Proses penandaan pada kijang tersebut merupakan tahapan akhir sebelum dilepasliarkan.
Pelepasliaran dilakukan oleh Dirjen KSDAE Ir. Wiratno, M.Sc dan Kepala Balai KSDA Yogyakarta, Muhammad Wahyudi. Turut hadir pada kesempatan ini Kepala Dinas LHK DIY, Jajaran Kepala UPT kementerian LHK lingkup Yogyakarta, Muspika Playen, LSM Pemerhati Konservasi, Kader Konservasi dan masyarakat sekitar .
Dalam rangkaian ceremony, disampaikan juga penyerahan piagam penghargaan dan tali asih kepada kelompok tani rusa Bunder binaan BKSDA Yogyakarta yang telah membantu dalam pelestarian dan pengelolaan rusa selama ini. Penyerahan tali asih disampaikan langsung oleh Dirjen KSDAE didampingi tamu undangan. Dalam sambutannya, Wiratno menyampaikan terima kasih atas dedikasi kelompok tani rusa yang telah membantu pengelolaan rusa selama hampir 20 tahun. “Dalam perjalanannya sejak awal tahun 2000, kini SFF Bunder telah berkembang menjadi stock center, wahana wisata edukasi dan riset. Pengelolaan SFF tentunya harus terus ditingkatkan dan diperlukan Road Map SFF yang didiskusikan dengan para pihak yang kompeten untuk memudahkan dalam pengelolaannya. Program-program pelepasliaran kembali ke alam dipercepat sehingga satwa tidak menumpuk di tempat transit”, lanjutnya
Kepala Balai KSDA Yogyakarta Muhammad Wahyudi, SP, M.Sc mengapresiasi dengan semakin banyaknya masyarakat yang menyerahkan satwa dilindungi kepada pemerintah. Hal ini merupakan indikator semakin tingginya kepedulian masyarakat terhadap pelestarian keanekaragaman hayati.
Terkait dengan pengelolaan SFF Bunder, Wahyudi menyampaikan, “Dari data yang ada satwa liar hasil serahan masyarakat melalui Quick Response cukup banyak, namun lokasi transit maupun rehabilitasi satwa tersebut sangat terbatas. Untuk itu Stasiun Flora Fauna ini mempunyai fungsi yang sangat strategis khususnya sebagai lokasi untuk rehabilitasi dan penyelamatan satwa”
“Pada tahun 2021 diharapkan pengembangan SFF bunder dapat dilakukan melalui mekanisme pembiayaan SBSN. Konsep yang akan kita kembangkan nanti yaitu Konservasi dan edukasi” tutupnya.
Sumber : Andie Chandra Herwanto – PEH BKSDA Yogyakarta
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0