Senin, 03 Februari 2020
Yogyakarta, 1 Februari 2020. Balai KSDA Yogyakarta bersama mitra kerja PT Rimba Partikel Indonesia (PT RPI) memfasilitasi audiensi masyarakat Desa Karangasem Kecamatan Paliyan Kabupaten Gunung Kidul bersama Dirjen KSDAE. Bertempat di Aula Pertemuan SM Paliyan, Kecamatan Paliyan, Kabupaten Gunung Kidul, kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Sabtu (1/2/20).
Peserta audiensi terdiri dari Kepala Desa Karangasem beserta perangkatnya, Kepala Dusun Manggul, Kepala Dusun Karangasem A, Ketua RT, Karang Taruna tingkat dusun, dan beberapa tokoh masyarakat Desa Karangasem. Pada kesempatan ini, turut hadir Kasubdit PIKA dan Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merapi.
Kepala Balai KSDA Yogyakarta, Muhammad Wahyudi dalam pengantarnya menyampaikan “Terdapat korelasi antara permasalahan kawasan dengan kebutuhan masyarakat. Untuk itu perlu dilakukan peninjauan lapangan untuk mengetahui kondisi dan permasalahan yang ada”.
Dalam audiensi ini disampaikan keinginan sejak lama dari masyarakat Desa Karangasem yaitu diperlukannya pembangunan jalan penghubung antara Dusun Manggul Desa Karangasem Kecamatan Paliyan dengan Desa Monggol Kecamatan Saptosari yang melintasi batas kawasan, pembangunan embung telaga Goa Klepo dan pembuatan sumur bor. Masyarakat berharap dengan terpenuhinya keinginan tersebut, dapat meningkatkan taraf perekonomian warga setempat. Pada kesempatan ini pemerintah Desa Karangasem dan masyarakat berkomitmen akan ikut menjaga keamanan kawasan SM Paliyan. PT RPI sebagai mitra Balai KSDA Yogyakarta menyatakan akan ikut membantu terwujudnya pembuatan sumur bor.
“Permohonan utk melanjutkan pengaspalan jalan yang bersinggungan dengan batas kawasan SM Paliyan ini nanti bisa kita penuhi karena selain mempersingkat jarak antara dusun juga jalan ini sudah ada sejak lama digunakan masyarakat sebelum kawasan SM Paliyan ditetapkan. Selain itu juga jalan ini nanti dapat digunakan sebagai Jalan pengelolaan oleh BKSDA Yogyakarta seperti untuk patroli kawasan. Terkait embung telaga, adalah embung air tadah hujan yang telah ada sejak tahun 1950 an dan sebagai sumber air masyarakat, nanti dapat difungsikan kembali dengan normalisasi embung. Selain bisa untuk kebutuhan masyarakat, hewan piaraan, juga untuk minum satwa liar serta sebagai cadangan jika terjadi kebakaran hutan” demikian komentar M. Wahyudi terkait audiensi masyarakat Desa Karangasem.
Dirjen KSDAE, Ir. Wiratno, M.Sc menyampaikan beberapa arahan yang dituangkan dalam rumusan yang ditandatangani bersama antara Dirjen KSDAE, Kepala Balai KSDA Yogyakarta, Manager Site PT RPI/Sumitomo Forestry, Kepala Desa Karangasem, Sekretaris Desa Karangasem, Kadus Manggul dan Kadus Karangasem A.
Selesai audiensi, Dirjen KSDAE, Kepala Balai KSDA Yogyakarta dan masyarakat Desa Karangasem meninjau lapangan untuk melihat langsung lokasi calon sumur bor, embung telaga Goa Klepo dan jalan yang bersinggungan dengan batas kawasan SM Paliyan.
Sumber : Siti Rohimah – Penyuluh Kehutanan Balai KSDA Yogyakarta
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0