Balai KSDA Yogyakarta Translokasikan Satwa Sitaan dan Serahan Masyarakat

Kamis, 30 Januari 2020

Yogyakarta 29 Januari 2020. Balai KSDA Yogyakarta lakukan translokasi  14 ekor satwa liar ke DKI Jakarta dan Jawa Barat. Proses handling satwa dan pengangkutan/translokasi dilaksanakan pada Selasa (28/1).

Satwa-satwa yang ditranslokasi meliputi 5 ekor Elang Bondol (Haliastur indus) yang merupakan salah satu jenis satwa dilindungi undang-undang dan 9 ekor Monyet ekor panjang (Macaca fascicularis). Kesemua satwa tersebut merupakan hasil penyitaan dan penyerahan suka rela dari masyarakat. Khusus monyet ekor panjang merupakan satwa hasil penyitaan eks topeng monyet dan konflik satwa yang sementara ditampung di tempat transit Stasiun Flora Fauna Bunder dan Animal Friend Jogja (AFJ).

Kepala Balai KSDA Yogyakarta Muhammad Wahyudi, menyampaikan bahwa translokasi dilakukan sesuai dengan hasil koordinasi dengan Balai Besar KSDA Jawa Barat dan Balai KSDA DKI Jakarta. “Proses translokasi ini telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang didahului dengan koordinasi dengan Balai Besar KSDA Jawa Barat dan Balai KSDA DKI Jakarta sebelumnya. Sarana Prasarana telah diperiksa oleh kawan-kawan BKSDA setempat dan memenuhi syarat teknis” tuturnya.

Dijelaskan Wahyudi, untuk Elang Bondol nanti akan direhabilitasi khusus di Pusat Rehabilitasi Elang Bondol di Pulau Kotok Kepulauan Seribu. Sedangkan monyet ekor panjang akan ditranslokasi di Pusat Rehabilitasi Monyet Ekor Panjang di daerah Bandung, Jawa Barat yang dikelola oleh Jakarta Animal Aid Network (JAAN). "Jadi, kalau satwa liar sudah dipelihara, biasanya perilakunya sudah berubah. Oleh karena itu kami kirim ke pusat rehabilitasi agar bisa dilatih beradaptasi kembali dengan perilaku alaminya. Sebelum dilepas ke habitat aslinya," jelasnya.

Sumber : Andie Chandra Herwanto – PEH Balai KSDA Yogyakarta

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini