Ular Piton yang Ditangkap Masyarakat, Dilepasliarkan oleh TN Meru Betiri

Senin, 20 Januari 2020

Banyuwangi, 19 Januari 2020 - Pagi Kepala Balai TN Meru Betiri (MerBeti) Maman Surahman, S.Hut., M.Si., melepasliarkan seekor ular Sanca Batik/Piton (Phyton reticulatus) yang sehari sebelumnya diserahkan seorang warga dusun Rajegwesi. Pak Laji berinisiatif menyerahkan ular yang ditangkapnya ke TN MerBeti.

Pak Laji menceritakan bahwa ular piton tersebut ditangkap Sabtu (18/1) sekitar pukul 07.00 di dalam kandang ayam dan nampak baru memangsa seekor ayam. Setelah berhasil ditangkap atas saran beberapa warga, Pak Laji dengan didampingi oleh MMP Resort Rajegwesi Budiono kemudian menyerahkannya ke kantor Resort Rajegwesi, SPTN I Sarongan untuk ditangani lebih lanjut.Ular sepanjang kurang lebih 3 meter ini dalam kondisi yang baik dan masih liar, sehingga diputuskan untuk segera dilepasliarkan ke habitatnya. Resort Sukamade dipilih sebagai tempat pelepasliaran karena jauh dari pemukiman masyarakat.

Kepala Balai TN MerBeti mengapresiasi peran aktif dan tindakan masyarakat yang segera menyerahkan satwa liar yang ditangkapnya ke instansi terkait. Hal ini menunjukan kepedulian masyarakat sekitar kawasan TN MerBeti dalam ikut serta menjaga dan melindungi kelestarian satwa liar.

 

Sumber: Balai TN Meru Betiri

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Belum terdapat komentar pada berita ini