Senin, 16 Desember 2019
Nyaru Menteng - Kalimantan Tengah, 19 November 2019. Tujuh belas orangutan hasil program rehabilitasi akan kembali dipulangkan ke habitatnya di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBR) melalui kerja sama antara Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah, Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR), Yayasan BOS (Borneo Orangutan Survival Foundation) dan USAID LESTARI. Pelepasliaran ini menambah populasi orangutan hasil pelepasliaran di wilayah taman nasional tersebut menjadi 153 individu.
Ir. Adib Gunawan, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah, mengatakan, “Kebakaran hutan dan lahan tempo hari sempat mengkhawatirkan, namun berkat kerja keras semua pihak, kita bisa mencegah situasi yang lebih buruk terjadi. Kami bangga bisa bekerja sama dengan pemangku kepentingan yang berkomitmen tinggi seperti Yayasan BOS dan USAID LESTARI untuk melestarikan orangutan, salah satu satwa yang dilindungi undang-undang. Kerja sama ini, diperkuat dengan pelaku bisnis, dan pemerintah daerah, telah berhasil mengembalikan ratusan orangutan ke hutan alami.
“Upaya pelestarian lingkungan hidup itu perlu didukung semua orang. Anda juga bisa berpartisipasi dengan melapor jika melihat ada upaya memburu, menangkap, membunuh, atau memelihara satwa yang dilindungi Undang-Undang seperti orangutan. Orangutan sebagai spesies kunci di hutan, sangat berperan dalam ekosistem hutan. Kita wajib melindungi hutan kita dan keanekaragaman hayati di dalamnya" tutup Adib.
Sumber : Balai KSDA Kalimantan Tengah
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0