Jumat, 06 Desember 2019
Bekancan, 6 Desember 2019. Petugas Resor Bekancan Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah V Bohorok Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) melakukan pemasangan plang berupa larangan untuk mendirikan bangunan, melakukan perburuan satwa, penebangan hutan ilegal dan membuang sampah sembarangan. Pemasangan plang larangan ini dilakukan pada Senin (2/12) lalu di pinggir jalan tembus Karo - Langkat tepatnya di sekitar Tugu Elang. Kegiatan pemasangan plang larangan dilanjutkan dengan aksi bersih jalan tembus Karo-Langkat.
Aksi bersih diawali dari Tugu Elang sampai mengarah ke kawasan Uruk Mamre. Petugas bisa mengumpulkan sampah sebanyak kurang lebih 100kg. Sampah didominasi oleh jenis sampah dari bahan plastik yang merupakan buangan dari masyarakat yang berkunjung maupun melintas sepanjang jalan tersebut.
Disamping estetika, sampah juga beresiko bagi satwa liar dan lingkungan loh. Tentu bagi manusia itu sendiri. Ayo kawan lueser tahan buang sampah sembarangan dan simpan sampah pada tempatnya. Proses denaturasi dengan mengandalkan proses alam terhadap sampah plastik akan memerlukan waktu yang sangat lama.
Mari tingkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kelestarian hutan untuk hidup yang berkelanjutan. [teks&foto@bbtngl]
Sumber : Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0