Kamis, 14 November 2019
Mataram, 14 November 2019. Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) menghadiri rapat koordinasi tentang penyelesaian masalah Pemanfaatan Kawasan Tanpa Izin (PKTI) hutan Pesugulan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Anggrek Kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) pada hari Rabu tanggal 13 November 2019 pukul 14.50 Wita. Hadir dalam rapat tersebut jajaran TNI dan Polri seperti Kodim 1615, Korem 162, Polda NTB dan jajaran instansi Pemda NTB seperti Dinas LHK, Asisten Administrasi dan Umum serta instansi lainnya. Rapat di pimpin oleh Asisten 1 dan 3 Sekda Provinsi NTB.
Dalam rapat tersebut dihasilkan kesimpulan untuk melakukan sosialisasi kepada 200 orang masyarakat khususnya masyarakat PKTI oleh tim terpadu yang akan di pimpin Wakil Bupati Lombok Timur (Lotim). Tim dari provinsi NTB akan turun ke lapangan setelah Gubernur selesai menghadap Menteri LHK. Kegiatan yang dilakukan oleh tim terpadu ini untuk menyadarkan masyarakat bahwa tanah yang digarap mereka merupakan kawasan konservasi TNGR.
Namun begitu, TNGR tetap memperhatikan masyarakat dengan memberikan solusi berupa kemitraan konservasi dalam rangka pemulihan ekosistem dengan melibatkan masyarakat perambah tentunya sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh TNGR. Bagaimanapun demi menjaga kelangsungan ekosistem kawasan dan untuk keberlanjutan kelestarian hingga generasi selanjutnya penegakan hukum tetap akan ditegakkan seiring dengan sosialisasi yang dilakukan.
Sumber: Balai Taman Nasional Gunung Rinjani
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0