Sosialisasi Eco-Road Paralel Perbatasan, Balai Besar Tana Bentarum Undang 41 Stakeholders

Kamis, 14 November 2019

Putussibau, 13 November 2019. Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (Tana Bentarum) bersama Kementerian PUPR mengadakan Sosialisasi kajian aspek konservasi (Eco-Road) pembangunan jalan paralel perbatasan ruas Putussibau- Nanga Era - batas Kalimantan Timur di Taman Nasional Betung Kerihun (TNBK)

Sosialisasi diadakan di aula Balai Besar Tana Bentarum, yang dihadiri 41 stakeholder diantaranya Organisasi Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, Balai Besar Jalan XX Pontianak, Kementerian PUPR, Kepolisian Kapuas Hulu, NGO bidang konservasi serta tokoh masyarakat Desa Lintas Timur.

Sosialisasi ini diadakan agar konstruksi jalan pararel perbatasan yang melewati kawasan Taman Nasional Betung Kerihun (TNBK) sesuai dengan kaidah-kaidah konservasi dengan menyusun rancangan adaptasi dan mitigasi dampak negatif pembangunan jalan pararel perbatasan yang melewati TNBK dengan perencanaan adaptasi terhadap sosial-budaya masyarakat dan keanekaragaman hayati di sekitar jalan, menggambarkan dampak yang terjadi dan pengelolaan dampak akibat pembangunan jalan serta mewujudkan peluang dan pengembangan ekonomi, sosial masyarakat di sepanjang jalan pararel perbatasan.

Acara sosialisasi dibuka oleh Antonius L. Ain Pamero, S.H.,M.H selaku Wakil Bupati Kapuas Hulu. Beliau menyampaikan pesan kepada masyarakat agar adat dan budaya harus tetap dilestarikan  dan dipertahankan. Ditambahkan juga pembangunan jalan yang melintasi Taman Nasional harus di kelola secara khusus berdasarkan kajian aspek konservasi serta mampu mendorong perekonomian dan perdagangan desa-desa yang berada di dalam Taman Nasional khususnya Desa Tanjung Lokang.

”Dalam pembangunan yang sedang berlangsung ini tentunya ada kendala yang akan ditemui, kita harus menyiapkan solusi yang akurat dan kontinyu kedepannya” pungkas Razali, S.Pd selaku Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu.

Sementara untuk paparan terkait kajian aspek jalan disampaikan oleh Fery AM Liuw, S.Hut.,T., M.Sc. Paparan terkait kajian tersebut menekankan pada bentuk mitigasi dan rencana pengembangan ekowisata yang melintasi kawasan Taman Nasional Betung Kerihun yang merupakan zona inti dari Cagar Biosfer Betung Kerihun Danau Sentarum Kapuas Hulu yang ditetapkan tahun 2018.

Prof. Elias sebagai tenaga ahli dibidang pembukaan wilayah hutan menyampaikan bahwa pembangunan jalan ruas Putussibau-Nanga Era-Batas Kalimantan Timur yang melewati TNBK merupakan pembangunan strategis tidak terelakkan yang mempunyai peranan penting dalam memperkuat perbatasan negara, melayani asset penting negara, pertahana keamanan serta menjaga persatuan dan kesatuan nasional, tetapi pembangunan jalan di dalam kawasan TNBK ini akan memberikan dampak antara lain biofisik dan sosial sehingga perlu dilakukan antisipasi dalam rangka meminimalisir dampak yang terjadi melalui kegiatan mitigasi dan adaptasi pada kawasan, masyarakat, satwa liar dan habitat.

Ir. Arief Mahmud, M.Si selaku Kepala Balai Besar TNBKDS menyampaikan harapan melalui kegiatan mitigasi yang baik pembangunan jalan di dalam kawasan TNBK, selain dapat memberikan manfaat pada masyarakat terutama bagi pengembangan ekonomi setempat juga tetap dapat mempertahankan kelestarian dari kawasan TNBK. Pembangunan jalan pararel ini merupakan implementasi pertamaka kali dari Permen LHK No 23 tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Jalan Strategis Di Dalam Kawasan Hutan oleh Unit Pelaksana Teknis lingkup KLHK

Sosialisasi yang berlangsung selama sehari ini merupakan salah satu cara untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat dan mengajak seluruh stakeholder untuk ikut berperan aktif dalam menunjang keberhasilan pembangunan jalan paralel perbatasan. (13/11)

Sumber: Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (TaNa Bentarum)

AA1

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini