Rabu, 13 November 2019
Mandailing Natal, 13 November 2019. Keberadaan satwa menjadi salah satu kekayaan Taman Nasional Batang Gadis yang keberadaannya menjadi sumber pengetahuan dan kebanggaan, khususnya bagi masyarakat Mandailing Natal.
Penyelamatan satwa merupakan salah satu program nasional dalam membantu penanganan satwa liar sebagai hasil upaya penegakan hukum sesuai dengan dengan P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Tumbuhan dan Satwa yang dilindungi. Kampanye secara langsung dilakukan melalui penyelamatan satwa liar dan pembinaan. Dengan demikian semoga ada kesadaran dari semua pihak untuk peduli agar tidak berburu dan menyakiti satwa- satwa sehingga rantai ekosistem tetap berkesinambungan.
Status satwa yang dilepaskan?
Satwa yang dilepaskan merupakan salah satu penyerahan dari masyarakat yang diberikan langsung ke pihak TNBG untuk segera ditindaklanjuti proses penyelamatannya. Merupakan bentuk kesadaran masyarakat atas kepedulian pada satwa yang dilindungi.
Mengapa di selamatkan?
Sesuai dengan P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Tumbuhan dan Satwa yang dilindungi satwa-satwa ada merupakan satwa yang dilindungi. Dengan kondisi ini perlu sekali untuk dijaga dan dipertahankan populasinya sehingga harus dikembalikan kehabitat aslinya.
Taman Nasional Batang Gadis merupakan salah satu UPT Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang memegang teguh akan pelestarian satwa. Pada tahun 2019, Sudah ada 4 satwa yang dikembalikan ke Habitatnya di Kawasan Taman Nasional Batang Gadis yaitu :
Mengapa di Habitat Aslinya?
Satwa akan hidup apabila berada di kondisi alaminya. Pelepasan satwa di laksanakan di kawasan yang memiliki vegetasi tumbuhan alami yang sangat baik mulai dari pohon besar hingga anakan pohon. Kondisi lantai hutan dipenuhi serasah dengan kelembaban yang tinggi dan tumbuhan bawah (semak) masih banyak di kawasan.di lokasi juga harus ada air, seperti anak sungai dengan arus yang sedang saja.
Oleh : Rachmadani (POLHUT TN Batang Gadis )
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0