10 Kelompok Binaan BTN Bogani Nani Wartabone Mengikuti Sosialisasi HAKI

Selasa, 12 November 2019

Komangaan, 11 November 2019. Bertempat di Balai Desa Komangaan, Kecamatan Bolaang, Kab. Bolaang Mongondow, Dinas Koperasi dan UKM Kab. Bolaang Mongondow, didukung Balai Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (BTNBNW) dan EPASS Bogani Nani Wartabone menyelenggarakan sosialisasi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Asisten III Setda Bolmong, Drs Ashari Sugeha,  membuka langsung kegiatan, didampingi oleh Sekretaris Dinas Koperasi & UKM, Drs. Sofyanto, M.Si  dan Kepala Balai TNBNW yang diwakili oleh Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasinal (SPTN) wilayah 2 Doloduo ST. Agung Triono H., S.Si., M.Sc.ir.

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan dengan penyampaian materi dan diskusi. Narasumber berasal dari beberapa dinas terkait. Dinas Koperasi dan UKM menyampaikan materi tentang ijin terkait sertifikat halal dan HAKI. Dinas Palayanan Terpadu Satu Atap (PTSP) menyampaikan materi tentang alur perijinan dan sarat perijinan. Bagian Hukum dan Humas Setda, menyampaikan materi tentang hak paten. Dinas  Kesehatan menyampaikan materi tentang ijin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). Semua materi terkait dukungan Pemda Kab. Bolmong terhadap pengembangan produk UMKM untuk mempermudah perijinan dan pemasaran produk.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi BTNBNW dan EPASS terkait keberadaan kelompok binaan BTNBNW yang sudah menghasilkan produk unggulan kelompok. Sosialisasi ini melibatkan berbagai kelompok Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di wilayah Kabupaten Boloaang Mongondow, yang 10 diantaranya adalah kelompok binaan BTNBNW.  Sepuluh kelompok tersebut adalah: Kelompok Tapaklinow, Motobatu, Mapalus, Maleoleosan, Gunung Lanying, Lestari, Harapan Baru, Tolango Hula, Sinar Baru dan KPA Tarsius.

Kelompok tersebut merupakan mitra BTNBNW bidang pemulihan ekosistem kolaboratif. Selain Pemulihan EKosistem Kolaboratif (PEK),  BTNBNW dan EPASS juga mendukung  kelompok dalam mengembangkan usaha ekonomi alternative. Beberapa kelompok binaan BTNBNW telah menghasilkan beberapa produk kelompok, diantaranya gula semut, kripik pisang goroho, madu hutan dan aneka makanan ringan.  Balai TNBNW dan EPASS juga memfasilitasi terkait kemasan, label dan  legalitas produk. Terkait legalitas produk seperti PIRT ( Pangan Industri Rumah Tangga), Sertifikat Halal dan Sertifikat HAKI ( Hak Atas Kekayaan Intelektual) Dinas Koperasi dan UKM, BTNBNW dan EPASS bersinergi untuk membantu kelompok melalui kegiatan ini. Hal ini bertujuan  memperluas pasar sehingga dapat meningkatkan ekonomi kelompok. Sebagai tindak lanjut, pada tahun 2020, Dinas Koperasi dan UMKM akan mengadakan pelatihan khusus terkait UMKM  dalam rangka membangun Bolaang Mongondow Hebat. 

Sumber: Aris Setyawan - Balai Taman Nasinal Bogani Nani Wartabone

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini