BKSDA Bengkulu dan Pemkab Kepahiang Tandatangani Kesepakatan Bersama Kemitraan Konservasi di TWA Bukit Kaba

Rabu, 23 Oktober 2019

Bengkulu, 21 Oktober 2019 - Kawasan Taman Wisata Alam Bukit Kaba dengan luas 14.650,51 Ha yang secara administratif berada di 2 kabupaten yaitu Kabupaten Kepahiang dan Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, juga tidak luput dari perambahan, illegal logging maupun perburuan liar. Penyelesaian keterlanjuran perambahan kawasan oleh masyarakat dengan terbitnya Perdirjen  No. P.6/KSDAE/SET/Kum.1/6/2018 tentang Petunjuk Teknis Kemitraan Konservasi di KSA dan KPA ditindaklanjuti oleh BKSDA Bengkulu dengan penandatangan kesepakatan bersama Pemerintah Kabupaten Kepahiang dalam hal ini Kepala Balai KSDA Bengkulu dengan Bupati Kepahiang bersepakat dalam upaya pemulihan ekosistem bersama masyarakat dengan skema kemitraan konservasi. Pengelolaan hutan dengan melibatkan masyarakat yang terlanjur merambah dan mengarap kawasan diharapkan bisa menekan dan mengurangi kerusakan hutan dan di satu sisi masyarakat masih mendapatkan keuntungan ekonomi dari hutan.

Bertempat di ruang rapat Bupati Kabupaten Kepahiang penandatangan kesepakatan bersama tersebut juga dihadiri Sekretaris Daerah, SKPD, Forkopinda, Para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kapolres Kepahiang, Dandim Kepahiang, Camat serta kepala desa yang secara administratif merupakan lokasi kemitraan, Akar Foundation dan Petani perwakilan dari 4 Kelompok Tani calon kemitraan konservasi.

Dari 808 KK petani yang tersebar di 8 Desa di Kecamatan Kabawetan akan di proyeksi untuk Kemitraan Konservasi. Dan saat ini 4 kelompok tani yang mengarap di lahan + 200 Ha telah menyampaikan proposal serta memenuhi syarat untuk ikut skema kemitraan Konservasi dan sisanya akan menyusul dan sedang di siapkan oleh LSM Pendamping yaitu Akar Foundation. Sehingga paradigma pengelolaan hutan yang sudah berubah, dimana dulu masyarakat berkesan dijauhkan dari Kawasan hutan namun sekarang masyarakat dilibatkan perannya dalam pengelolaan hutan untuk terwujudnya hutan lestari dan masyarakat sejahtera.

 

Sumber: Balai KSDA Bengkulu-Lampung

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini