Rabu, 09 Oktober 2019
Jumat, 4 Oktober 2019 - Bertempat di ruang rapat Sekretariat Dirjen KSDAE, Kepala Balai KSDA Sulawesi Tengah yang didampingi KasuBag TU, Kasie SKW I Pangi serta tim teknis Balai KSDA Sulawesi Tengah melakukan kegiatan pembahasan dan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penguatan Fungsi SM Bakiriang tentang konservasi maleo dengan mitra PT. Donggi Senoro LNG.
Pembahasan dan perbaikan draft Perjanjian Kerja Sama dimulai pada pukul 10.00 WIB. Hadir dalam kegiatan pembahasan tersebut antara lain Bapak Sekretaris Dirjen KSDAE, Kepala Bagian Hukum KSDAE dan tim, Tim teknis Balai KSDA Sulawesi Tengah dan Tim dari mitra PT. Donggi Senoro LNG. Setelah dicapai kesepakatan dalam pembahasan ini, selanjutnya pada pukul 14.00 WIB dilakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama dimaksud dengan disaksikan langsung oleh Bapak Sekretaris Dirjen KSDAE.
Dengan adanya Perjanjian Kerja Sama Penguatan Fungsi di kawasan SM Bakiriang, diharapkan akan dapat meningkatkan populasi spesies dilindungi dan terancam punah khususnya satwa burung maleo yang merupakan satwa endemik Sulawesi serta bisa meningkatkan pemahaman masyarakat sekitar akan pentingnya menjaga dan melestarikan satwa maleo.
Sumber: Balai KSDA Sulawesi Tengah
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0