Gelar Deklarasi Bersama tentang Pengawasan dan Pengendalian Peredaran TSL Dilindungi

Kamis, 26 September 2019

Jayapura, 25 September 2019 - Balai Besar KSDA Papua menggelar Deklarasi Bersama tentang Pengawasan dan Pengendalian Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar Dilindungi di Provinsi Papua. Deklarasi berlangsung pada Rabu di Hotel Horison Kotaraja, Kota Jayapura. Delapan pihak yang menandatangani deklarasi yaitu: Balai Besar KSDA Papua, Kepolisian Daerah Papua, Kodam XVII Cenderawasih, Lantamal X Jayapura, Lanud Silas Papare, Dinas Kehutanan Provinsi Papua, Balai Gakkum LHK Wilayah Maluku Papua, Balai Karantina Pertanian Kelas I Jayapura, dan Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Jayapura.

Penandatanganan deklarasi disaksikan oleh perwakilan UPT KLHK Lingkup Provinsi Papua, Perwakilan masyarakat adat, Perwakilan LSM di Jayapura, Media Massa dan juga Akademisi. Adapun isi deklarasi memuat empat poin. Pertama, mendukung kegiatan penyadartahuan dan sosialisasi kepada pemangku kepentingan (stakeholder) tentang peraturan perundang-undangan terkait konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya di Provinsi Papua. Kedua, meningkatkan koordinasi dan kerja sama dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa liar di Provinsi Papua. Ketiga, meningkatkan sinergitas secara kolaboratif dalam pengawasan dan pengendalian peredaran tumbuhan dan satwa liar di Provinsi Papua. Keempat, menindak tegas pelaku tindak pidana perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa liar di Provinsi Papua.

Kepala Balai Besar KSDA Papua, Edward Sembiring, S.Hut., M.Si., menyatakan, “Sampai sekarang masih banyak satwa dilindungi dari Papua berada di luar Papua. Setiap instansi tidak dapat bekerja sendiri-sendiri dalam mengatasi persoalan tersebut. Sinergitas kolaboratif stakeholders sangat diperlukan dalam menjaga kekayaan keanekaragaman hayati di Papua.” Pada kesempatan yang sama, Edward juga mengutip pernyataan Presiden Joko Widodo, bahwa "Ego sektoral yang terkotak-kotak sudah tidak relevan lagi di era sekarang dan harus ditinggalkan. kolaborasi dan sinergi antarlembaga harus ditingkatkan." (djr)         

      

Sumber : Balai Besar KSDA Papua

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini