Pelepasliaran Satwa di Wilayah Balai Taman Nasional Meru Betiri

Rabu, 25 September 2019

Jember, 24 September 2019. Balai Taman Nasional Meru Betiri (TN MerBeti) bekerjasama dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur melakukan pelepasliaran satwa di Resort Bandealit, SPTN Wilayah II Ambulu, TN MerBeti. Pelepasliaran ini dilaksanakan langsung oleh Kepala Balai TN MerBeti, Maman Surahman, S.Hut., M.Si. beserta tim BBKSDA Jatim.
 
Adapun satwa yang dilepaskan terdiri dari seekor Trenggiling (Manis javanica), tiga ekor Kucing Kuwuk (Prionailurus bengalensis), seekor Jelarang (Ratufa bicolor) dan dua ekor cangak merah (Ardea sumatrana). Satwa ini berasal dari hasil penyerahan masyarakat dan penitipan dari Distreskrimsus Polda Jatim tanggal 23 Maret 2019.
 
Tujuan pelepasliaran adalah agar satwa liar dapat kembali berada di habitat aslinya sehingga dapat hidup dan berkembangbiak dengan baik secara alami. Pemilihan lokasi pelepasliaran dipilih pada lokasi dimana pada kawasan hutan tersebut dinilai aman dan memiliki daya dukung yang baik bagi satwa liar serta keberadaan satwa dari jenis tersebut di lokasi pelepasan.
 
“Pelepasliaran satwa ini merupakan bentuk kepedulian kita terhadap satwa. Semoga satwa-satwa ini bisa bertahan hidup di alam liar dan kelestariannya terjaga.” Harap Kabalai TN Merbeti.
 
 
Sumber: Balai Taman nasional Meru Betiri
 
 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini