Senin, 23 September 2019
Jember, 23 September 2019. Bertempat di aula BLK (Balai Latihan Kerja) kabupaten Jember, Balai TN. Meru Betiri mengumpulkan para pihak dalam diskusi bersama menuju kemitraan konservasi dalam rangka pemulihan ekosistem di zona rehabilitasi TN. Meru Betiri. Diskusi bersama dihadiri oleh Kepala Balai TN. Meru Betiri, KSBTU, Muspika, Kepala Desa 4 desa penyangga, Kepala Resort dan 43 kalompok petani rehabilitasi. Dalam diskusi ini disepakati bahwa hutan Meru Betiri adalah hutan milik negara, tidak ada satupun masyarakat yang memilikinya dan masyarakat sepakat untuk menghijaukan kembali zona rehabilitasi TN. Meru Betiri.
Sumber: Balai Taman Nasional Meru Betiri
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0