Konsultasi Publik Rancangan Perubahan Zonasi TN Komodo

Kamis, 19 September 2019

Labuan Bajo, 18 September 2019. Guna menjaring masukan para pihak, terkait rancangan perubahan zonasi Taman Nasional Komodo, kemarin (17/9) Balai Taman Nasional Komodo menyelenggarakan konsultasi publik rancangan perubahan zonasi TN Komodo tingkat Kabupaten Manggarai Barat.

Konsultasi publik yang dilaksanakan di Hotel La Prima Labuan Bajo ini dihadiri oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah Manggarai Barat (OPD), tim ahli perubahan zonasi dari IPB, perwakilan Direktorat PIKA, para mitra, para pelaku wisata, Badan Otorita Pariwisata, tokoh agama, tokoh masyarakat serta perwakilan masyarakat Desa Komodo serta Pasir Panjang.

Dalam kegiatan ini, perwakilan Direktorat PIKA Nurman Hakim serta Kepala Balai TN Komodo Lukita Awang Nistyantara menyampaikan materi masing-masing mengenai “Penataan Ruang Taman Nasional Komodo” serta “Rancangan Revisi zona Taman Nasional Komodo”. Awang dalam paparannya antara lain menyampaikan latar belakang dilaksanakannya perubahan zonasi TN Komodo. “Beberapa zona tidak lagi sesuai dengan peruntukannya dan tidak lagi relevan untuk memenuhi kebutuhan serta dinamika internal serta eksternal pengelolaan TN Komodo”. Lebih lanjut Awang juga menyampaikan bahwa perubahan zonasi Taman Nasional Komodo didasarkan pada pertimbangan ilmiah serta kondisi sosil ekonomi masyarakat.

Rancangan perubahan zonasi sendiri, telah melalui beberapa tahapan kegiatan sejak tahun 2018, yakni FGD dengan para pihak terkait termasuk masyarakat di dalam Kawasan TN Komodo, observasi lapangan, analisa oleh tim ahli serta penyusunan dokumen perubahan zonasi.

Setelah pemaparan, kegiatan konsultasi publik kemudian dilanjutkan dengan diskusi. Dalam diskusi, peserta menyampaikan berbagai masukan baik tentang rancangan perubahan zonasi TN Komodo maupun masukan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan.

Diakhir kegiatan konsultasi publik tersebut, perwakilan para pihak kemudian menandatangani berita acara konsultasi publik. Beberapa rumusan yang tertuang dalam berita acara konsultasi publik diantaranya, perubahan zonasi perlu ditindaklanjuti dengan optimalisasi manajemen, termasuk pengolahan sampah, penyediaan mooring buoy, serta perlu adanya wadah komunikasi guna merencanakan dan mengimplementasikan pembangunan desa-desa di Taman Nasional Komodo, termasuk penguatan kapasitas masyarakat sebagai pelaku pariwisata lokal.

 Sumber: Balai Taman Nasional Komodo

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini