Patroli Sapu Jerat di Hutan Kec. Saipar Dolok Hole Tapanuli Selatan

Jumat, 13 September 2019

Batang Parsuluman, 12 September 2019. Sumatera Utara Darurat Jerat. Tanggal 10 Agustus 2019, BBKSDA Sumut, TNI (Koramil Sipagimbar), POLRI (Polsek Sipagimbar), Camat Saipar Dolok Hole, Aparat Desa Batang Parsuluman, dan warga setempat melaksanakan patroli sapu jerat di kawasan hutan Kec. Saipar Dolok Hole Kab. Tapanuli Selatan. Jerat yang dipasang masyarakat menjadi ancaman satwa liar dilindungi seperti Harimau Sumatera, Rusa, Beruang dan satwa liar dilindungi lainnya.

“Sampai dengan bulan Agustus 2019 Balai Besar KSDA Sumatera Utara berhasil membersihkan  sebanyak 180 jerat di kawasan hutan di Kec. Saipar Dolok Hole, Kec. Arse, Kec. Aek Bilah, Kec. Sipirok, Kab. Tapanuli Selatan” ujar Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara.

Jeratnya di pasang dengan kayu yang melengkung, ujung kawat di buat melingkar di tanah dan ditutupi dengan daun kering. Tim patroli langsung membuka jerat tersebut. “Jerat-jerat di hutan tidak bisa di bersihkan hanya dengan patroli, kami berharap masyarakat ikut berperan dalam hal ini dengan cara membuka sendiri jerat yang sudah terpasang”, ujar Nasir Siregar Tenaga Perlindungan Hutan Seksi Konservasi Wilayah V Sipirok Bidang Wilayah III Padangsidempuan.

Tiga ekor harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) terkena jera dan dievakuasi. Pertama, harimau sumatera GADIS dievakuasi dari Desa Mardinding, Kec. Batang Natal Kab. Mandailing Natal bulan November 2015. Kaki kanan depat terkena jerat, mengalami luka serius terpaksa diamputasi. Saat ini berada di BNWS (Barumun Nagari Wildlife Sanctuary). Berikutnya MONANG terkena jerat kaki kanan depan. Dievakuasi Mei 1917 di Desa Parmonangan, Kec. Dolok Paribuan Kab. Simalungun. Saat ini berada di BNWS (Barumun Nagari Wildlife Sanctuary). Terakhir adalah PALAS terjerat kaki kanan depan. Dievakuasi dari Desa Hutabargot, Kec. Sosopam Kab. Padang Lawas. Kondisi kaki luka parah, berbelatung dan mulut juga luka parah berbelatung. Saai ini dirawat di PRHS (Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera) di Sumatera Barat.

Sebelum patroli sapu jerat, Balai Besar KSDA Sumatera Utara mengadakan sosialisasi mengenai jerat dan patroli Sapu Jerat di Desa Batang Parsuluman, Kecamatan Saipar Dolok Hole, Tapanuli Selatan. Sosialisasi ini di hadiri oleh Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara Dr. Ir. Hotmauli Sianturi,M.Sc,For, Polri, TNI, Kepala Desa, Kepala Bidang Wilayah III Padang Sidimpuan, dan masyarakat  daerah setempat.

Sosialisasi diawali dengan arahan kepada masyarakat setempat di Kantor Kepala Desa Batang Parsuluman, mengenai bahayanya jerat bagi satwa dilindungi, terutama Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) oleh Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Dr. Ir. Hotmauli Sianturi,M.Sc,For.  Masyarakat memasang jerat beralasan untuk menjerat babi hutan yang mereka anggap sebagai hama, karena kerapkali babi hutan merusak ladang dan sawah mereka. Tapi tanpa mereka sadari jerat yang di pasang bukan hanya menjebak babi hutan tapi satwa dilindungi lainnnya juga bisa terkena jerat yang mereka pasang, bahkan manusianya sendiri.

“Jerat ini membahayakan dan menjadi ancaman satwa liar dilindungi seperti harimau sumatera, rusa, beruang juga satwa liar dilindungi lainnya. Jangan pasang lagi jerat di kawasan hutan, apalagi menjadi perlintasan harimau. Bagi yang sudah sempat memasang, ayolah buka jeratanya”. Ujar Dr. Ir. Hotmauli Sianturi,M.Sc,For. Kalau harimau sumatera mati yang ribut bukan hanya di Indonesia tapi seluruh dunia imbuhnya.

Masyarakat Desa tersebut ternyata sangat mengerti dan paham bahwa Harimau Sumatera adalah satwa dilindungi dan salah satu kekayaan hayati Indonesia yang sangat langka, yang hanya ditemukan di Pulau Sumatera. Bahkan di desa tersebut mempunyai poda-poda (kearifan lokal) mengenai harimau. Masyarakat desa menyebut harimau adalah “BABIAT”, yang turun temurun dari nenek moyang dulu mengatakan, “apabila harimau melihat manusia, maka harimau tersebut tidak akan mendapat makanan selama 40 hari 40 malam”.

Setelah sosialisasi, harapannya tidak lagi memasang jerat di hutan untuk melestarikan kekayaan hayati kita, satwa liar kita baik dilindungi maupun tidak. Untuk menghindari adanya konflik dengan satwa liar (harimau sumatera), Balai Besar KSDA Sumatera Utara menghimbau agar masyarakat tidak masuk hutan sendirian. Pergilah berkelompok, tidak boleh sendiri. Jangan terlalu pagi masuk hutan dan jangan terlalu sore keluar hutan. Hormatilah kearifan lokal nenek moyang kita.

Kepala Desa Batang Parsuluman Solahuddin Pasaribu juga meminta masyarakat untuk tidak memasang jerat lagi di dekat hutan dan saling membantu dengan pihak terkait dalam menjaga kelestarian hutan serta satwa dilindungi.

Sumber: Ade-BBKSDA SUMUT

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 5

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini