Verifikasi Permohonan Kemitraan Konservasi Pemanfaatan pada Kawasan TNBB.

Jumat, 13 September 2019

Gilimanuk, 13 September 2019. Balai TN Bali Barat melaksanakan kegiatan Verifikasi permohonan Pemanfaatan Kawasan Konservasi oleh kelompok masyarakat di zona tradisional. Kegiatan ini dihadiri oleh pengurus kelompok-kelompok masyarakat dari kelurahan Gilimanuk dan desa Sumberklampok yang melakukan pemanfaatan kawasan TN Bali Barat pada zona tradisional, unsur pemerintahan daerah (Camat, perbekel/desa), UPT kehutanan terkait ( Balai P.DAS unda anyar dan Balai PSKL Jabalnusra).

Dalam kegiatan ini, disampaikan sambutan oleh Kepala Balai TN Bali Barat, Drh. Agus Ngurah Krisna K, M.Si terkait pentingnya kemitraan konservasi dalam mengakomodir kepentingan tradisional masyarakat dan kelestarian keanekaragaman hayati. Kemudian dilanjutkan penyampaian materi terkait prosedur kemitraan konservasi oleh Kepala SPTN Wilayah I Jembrana selaku ketua Pokja pemberdayaan masyarakat TNBB, Ali Purwanto, S.Hut, M.Sc.

Setelah penyampaian materi dan diskusi, acara dilanjutkan dengan asistensi oleh petugas TNBB dengan masing-masing kelompok untuk verifikasi kelengkapan usulan dan menyusun proposal sebagai salah satu syarat dalam penilaian dan penyusunan perjanjian kerjasama antara kelompok masyarakat dengan Balai TN Bali Barat.

Dengan adanya kegiatan ini, kelompok masyarakat mendapatkan akses dan fasilitasi dari Balai TN Bali Barat untuk mengembangkan kegiatan tradisional di zona tradisional secara legal dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kolaborasi antara Balai TN Bali Barat dengan masyarakat akan terus dijaga untuk menunjang kesejahteraan masyarakat yang sesuai dengan prinsip pemanfaatan berkelanjutan di kawasan konservasi.
Salam konservasi..

Sumber: Taman Nasional Bali Barat

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini